Polisi dan Ulama larang warga ikut aksi 112
David | Nasional
Rabu, 08/02/2017 - 20:33:48 WIB
|
Ilustrasi demo |
TERKAIT:
Pekanbaru (RiauEksis.com) - Polresta Depok Jawa Barat melarang warga Kota Depok untuk long march ikut unjuk rasa 112, yakni pada 11 Februari 2017 nanti. Polisi mengumpulkan para ulama untuk berkoordinasi.
Kapolresta Depok Komisaris Besar (Kombespol) Herry Heriawan mengumpulkan pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), NU, Muhammaddiyah, FPI, serta sejumlah tokoh agama lainnya. Dari silaturahmi ini disepakati warga Depok tidak turun ke Jakarta.
"Dari silaturahmi kami dengan pemuka Muslim ini, kami sepakat tidak akan turun ke Jakarta untuk aksi itu. Sebab dilarang," ujar Kombes Pol Herry Heryawan di Mapolresta Depok, Rabu (8/2/2017).
Ditegaskan Kapolresta Depok ini, Polda Metro Jaya telah tegas menyatakan aksi tersebut tidak mendapatkan izin dan dilarang. Soalnya, kegiatan tersebut dianggap telah menyalahi aturan penyampaian pendapat di muka umum.
"Polisi akan tetap menjaga kondusifitas di Depok. Dan ulama sepakat tidak turun ke Jakarta," ujarnya.
Senada, Ketua Muhammadiyah Kota Depok Idrus Yahya mengatakan sesuai ketetapan Maklumat Pemimpin PP Muhamadiyah di Yogyakarta, pihaknya telah melarang jemaat ikut ke Jakarta untuk aksi 112. Sebab Muhammadiyah mempertimbangkan manfaat dan mudaratnya.
"Lebih baik nggak usah ikut demo 112 itu. Nanti lebih banyak mudaratnya," ujar Idrus Yahya di Mapolresta Depok.
Hal sama, Ketua Pengurus Cabang NU Depok Raden Salamun menyatakan pihaknya akan patuh kepada putusan Pengurus Besar NU untuk tidak ikut aksi 112.
"NU Depok patuh putusan PBNU. Mengikuti, dan tidak akan turun. Bahkan, melarang warga NU ikut. Namun, NU Depok tidak bisa melarang warganya yang mau ikut atas nama pribadi. Namun, jika warga NU ikut aksi 112, mereka dilarang membawa atribut NU," ujar Salamun.
Menurutnya pemuka Islam di Depok mengimbau warga tak ikut aksi itu untuk menjaga kondusivitas Pilkada serentak 15 Februari 2017.
Sumber: Detik.com