Senin, 31/08/20
 
Wakil Ketua GNPF-MUI: Lumrah Beberapa Tokoh GNPF Disasar Untuk Didiskriminalisasi

an | Nasional
Senin, 16/01/2017 - 19:35:38 WIB
ilustrasi
TERKAIT:
   
 
Jakarta (RiauEksis.Com) - Wakil Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Mejelis Ulama Indonesia (MUI), Ustaz Zaitun Rasmin, menilai lumrah bila beberapa tokoh GNPF kini mulai disasar untuk dikriminalisasikan oleh beberapa pihak.

Sebab, menurut dia, bisa jadi ada pihak dan orang-orang yang memang tidak ingin yang diperjuangkan GNPF terwujud.

Namun, Ketua Umum Wahdah Islamiyah ini mengaku tidak terlalu ambil pusing. "Mereka mau melaporkan kami, silahkan. Bagi kami biasa saja, yang penting ada keadilan atas apa yang diperjuangan umat Islam saat ini," kata Zaitun Rasmin kepada republika.co.id, Senin (16/1/17).

Menurut dia, kalau ada laporan masyarakat yang menilai tokoh GNPF bisa dipidana, silahkan. Tapi masyarakat dan umat Islam Indonesia akan menilai sendiri.

Terutama bila ternyata tuntutan keadilan atas pelaku penodaan agama ternyata tidak berproses seperti laporan mereka terhadap tokoh tokoh GNPF. "Silahkan publik yang menilai sekarang," katanya. (rci)






Berita Lainnya :
 
  • Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
  • Camat Mandau Dorong Pembentukan DPW IKA Plus Bengkalis, Freddy Antoni Terpilih Sebagai Ketua
  • Rumah Sakit Alihkan Pasien Belum Aktif UHC ke Umum, Diskes Pekanbaru Ancam Putus Kerjasama
  • Pemkab Bengkalis Terus Pacu Percepatan Pembangunan Jembatan Bengkalis-Bukit Batu
  • Bupati Kasmarni Harap Kepala Sekolah Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan
  • Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda Riau, Kapolda: Kalau Tidak Betul Segera Ganti
  • Kapolda Riau :" Banggalah Jadi Wartawan, Karena Wartawan itu Orang -Orang Cerdas"
  • Bupati Kasmarni Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai
  • Pj Gubri SF Hariyanto Minta BRS dari BPS Jadi Acuan Pengambilan Kebijakan Ekonomi
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved