Senin, 31/08/20
 
Cuti Bersama Ditambah 2 Hari Pada 2017, Ini Dia Daftar Tanggalnya

Ditma | Nasional
Sabtu, 10/12/2016 - 05:26:03 WIB
ilustrasi
TERKAIT:
   
 
Jakarta, Riaueksis.com - Cuti bersama akan ditambahkan sebanyak 2 hari pada 2017 mendatang. Hal ini berdasarkan kesepakatan bersama rapat di Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).

"Terkait penambahan cuti bersama tahun 2017 selama 2 (dua) hari, perlu kami informasikan bahwa hal tersebut merupakan kesepakatan bersama pada rapat di Kemenko PMK," kata Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman dalam rilis yang dilansir dari merdeka.com, Jumat (9/12).

Herman menjelaskan, untuk Hari Libur Nasional yang jatuh pada hari Minggu digantikan dengan hari lainnya sebagai cuti bersama. Cuti bersama tanggal 2 Januari 2017 (Senin) merupakan pengganti libur tahun baru 1 Januari 2017 yang jatuh pada hari Minggu.

"Kemudian cuti bersama tanggal 27 Juni 2017 (Selasa) merupakan pengganti Libur Hari Raya Idul Fitri yang jatuh pada hari Minggu tanggal 25 Juni 2016," papar Herman.

Awalnya menurut Herman, cuti bersama Idul Fitri tanggal 23, 27 dan 28 Juni 2017, sedangkan Idul Fitrinya tanggal 25 dan 26 Juni 2017, jatuh pada hari Minggu dan Senin, sehingga libur Idul Fitri dan cuti bersama Idul Fitri Menjadi 25, 26, 27, 28, 29, 30 Juni 2017, dari hari Minggu sampai dengan Jumat. Pergeseran Cuti Bersama dari tanggal 23 Juni 2017 (Jumat) ke tanggal 30 Juni 2017 (Jumat), dilakukan dengan pertimbangan bahwa untuk mudik lebaran bisa dilakukan pada hari Jumat malam atau Sabtu karena Lebarannya jatuh pada hari Minggu tanggal 25 Juni 2017.

"Di sisi yang lain, penambahan cuti bersama tersebut diharapkan dapat mendorong perkembangan sektor pariwisata, serta menggerakkan pertumbuhan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)," imbuhnya.

Penambahan cuti bersama tersebut lanjut Herman secara akumulatif tidak mengubah jumlah cuti tahunan PNS sebanyak 12 (dua belas) hari. "Karena itu, dengan bertambahnya cuti bersama menjadi 6 (enam) hari maka sisa cuti tahunan bagi PNS tinggal 6 (enam) hari," tutupnya. (der)






Berita Lainnya :
 
  • Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • 5.274 JCH Riau Mulai Diberangkatkan 12 Mei 2024
  • Kapolda Riau adakan Halal Bihalal bersama PD IV KBPP POLRI dan IKAL Propinsi Riau
  • Lantik Pengurus PWI Kuansing, Raja Isyam : Jaga Nama Baik Organisasi dan Selalu Kritik
  • Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024, Indonesia Cetak Sejarah
  • Halal Bihalal Polresta Pekanbaru, 2 Personil Terima Tiket Umroh dari Kapolda Riau
  • Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri
  • Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved