Jakarta (RiauEksis.com) - Hari ini KPK dijadwalkan akan meminta keterangan Surya Paloh dan Panda Nababan terkait kasus dugaan penerimaan suap dari eks Gubernur "> Jakarta (RiauEksis.com) - Hari ini KPK dijadwalkan akan meminta ketera" />


Senin, 31/08/20
 
Hari ini KPK Panggil Surya Paloh dan Panda Nababan Terkait Soal Suap Gatot Pujo Nugroho

Putra | Nasional
Jumat, 09/09/2016 - 10:56:04 WIB
Gedung KPK
TERKAIT:
   
 
Jakarta (RiauEksis.com) - Hari ini KPK dijadwalkan akan meminta keterangan Surya Paloh dan Panda Nababan terkait kasus dugaan penerimaan suap dari eks Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho kepada anggota DPRD Sumut. Paloh dan Panda diperiksa sebagai saksi terkait kasus itu.

"Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BPN (Budiman Nadapdap)," kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati hari ini Jumat (9/9/2016) saat berbincang dengan detikcom.

Budiman Nadapdap merupakan 1 dari 7 anggota DPRD Sumut yang menjadi tersangka. Mereka merupakan sepaket tersangka baru terkait kasus tersebut. Para tersangka lainnya yaitu Muhammad Affan, Guntur Manurung, Zulkifli Effendi Siregar, Bustami, Zulkifli Husein, dan Parluhutan Siregar.

Mereka menjadi tersangka penerimaan suap dari Gatot Pujo berkaitan dengan persetujuan laporan pertanggung jawaban Pemprov Sumatera Utara untuk tahun anggaran 2012, kemudian perubahan APBD 2013, dam pengesahan APBD 2014.

Para tersangka disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2001 juncto Pasal 64 ayat 1 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (put)





Berita Lainnya :
 
  • Semangat Berbagi PHR, Wujud Syukur atas Keberhasilan Tajak Sumur Eksplorasi Pinang East
  • Ini Pesan Kapolda Riau Saat Safari Ramadhan di Masjid Muthmainnah
  • Bupati Kasmarni Khatam Bersama Para Santri Penghafal Qur'an
  • Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
  • Indosat Ooredoo Hutchison Ajak Masyarakat Bersama Rayakan Indah Ramadan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Amankan
  • Konservasi Gajah PHR Mendunia, Raih Green World Environment Awards 2024 di Brasil
  • Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
  • PT SPR Serahkan Laporan Tahunan Tatakelola Informasi Publik ke KI Riau
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved