Senin, 31/08/20
 
Pemerintah Berencana Rekrut ASN 3 Kali Setahun

Derry | Nasional
Jumat, 15/09/2023 - 03:05:30 WIB
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas. (Foto: Dok. Kemenpan RB)
TERKAIT:
   
 




JAKARTA,Riaueksis.com – Pemerintah berencana hendak melakukan rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak tiga kali dalam satu tahun.

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas mengatakan, hal tersebut bisa terealisasi jika Rancangan Undang-undang (RUU) ASN disahkan.

Ia mengatakan, terdapat tujuh poin penting RUU ASN yang tengah digodok, salah satunya membahas transformasi rekrutmen dan jabatan ASN.

“Siklus rekrutmen ASN yang digelar setahun sekali atau dua tahun sekali membuat munculnya perekrutan honorer. Karena itu, ke depan rencananya siklus rekrutmen ASN akan dilakukan 3 kali dalam setahun,” katanya, Rabu (13/9/2023).

Munculnya honorer, kata Azwar Anas, tidak terlepas dari siklus perekrutan ASN yang bersifat tahunan, sementara roda pemerintahan harus terus berjalan.

“Ke depan, siklus rekrutmen ASN tidak perlu lagi setahun sekali atau sekali dua tahun. Jadi, begitu ada (ASN) yang penisun, maka langsung dilakukan rekrutmen,” katanya.

Isu lain dalam RUU ASN, kata Azwar, yakni, ihwal talenta nasional, percepatan pengembangan kompetensi, reformasi pengelolaan kinerja dan kesejahteraan ASN, digitalisasi manajemen ASN, penguatan budaya kerja di RUU ASN, hingga penuntasan tenaga honorer.

Hal tersebut bisa terealisasi jika Rancangan Undang-undang (RUU) ASN disahkan.

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas. (Foto: Dok. Kemenpan RB)

Untuk pengentasan tenaga honorer, Azwar mengatakan pihaknya saat ini sedang mempersiapkan beberapa skenario yang sudah menemukan titik temu dengan DPR RI.

Skenario tersebut, katanya, akan dibahas kembali dengan DPR untuk menuntaskan tenaga honorer.

“Skema honorer ini kan jumlahnya membengkak terus. Tadi kami baru rapat dengan Komisi II seiring dengan data yang terus masuk. Maka oleh karena itu kami bersepakat dengan teman-teman Komisi II DPR, data tadi akan divalidasi diverval oleh BPKP,” katanya.

Untuk data honorer yang saat ini sudah terdata, Azwar mengatakan tidak ada PHK massal menjadi penyelesaian jangka pendek.

Pihaknya telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh kementerian atau lembaga untuk segera menganggarkan bagi honorer yang ada sekarang. Terkait data yang sudah masuk ada penyelesaian jangka pendek adalah yang penting tidak ada PHK massal dulu.

“Kami telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh kementerian lembaga untuk segera menganggarkan bagi honorer yang ada sekarang. Karena kalau tidak segera dianggarkan dengan surat edaran ini maka per 28 November mereka akan mereka harus berhenti,” tuturnya.**

Sumber: radar








Berita Lainnya :
 
  • PHR Berhasil Tambah Produksi Minyak dari Lapangan Tua Blok Rokan
  • Wiwik Widaningsih dan Pengurus PWI Siak Periode 2023-2026 Resmi Dilantik
  • Yayasan Kemala Bhayangkari Polda Riau Gelar Syukuran HUT ke-44 dan Dukung Program Generasi Emas 2045
  • PWI Riau Terima Surat Dukungan Resmi untuk HPN 2025 Oleh Pemprov Riau
  • Antusias Siswa SMA Pekanbaru Mengenal Asal Usul Migas Lewat PHR Journey Room
  • Buka Perlombaan PP-PAUD se-Provinsi Riau, Berikut Pesan Adrias Hariyanto
  • Munas BEM SI Ke-XVII, Kapolda Riau : Momentum Calon Pemimpin Masa Depan Berdiskusi untuk Bangsa dan Negara
  • Sepakat Lahirkan Kembali BUMD, Pansus BLJ Optimis Terbitkan Perda Baru
  • Sesuai Mekanisme yang Berlaku, Rekomendasi DPRD diterima oleh Pemkab Bengkalis
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved