Senin, 31/08/20
 
Penyandang Disabilitas Ditolak Naik KRL di Stasiun Balapan Solo,Manager Commuter Minta Maaf

Beni | Nasional
Kamis, 28/07/2022 - 00:05:01 WIB
Ilustrasi internet
TERKAIT:
   
 
SOLO, Riaueksis.com-setelah video penyandang disabilitas dilarang petugas untuk menaiki KRL di stasiun Balapan Kota Solo
,Manager comuter akhirnya meminta maaf kepada penyandang disabilitas tersebut.

Relations & Corporate Image Care KAI Commut sesudah Manager Arlan mengatakan, pihaknya meminta maaf atas ketidaknyamanan itu.

"Kami segera menemui pengguna tersebut untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung,” ujar Leza Arlan dalam siaran pers yang dikirim ke redaksi merdeka.com, Rabu (27/7)

Leza memaparkan, sebelumnya penyandang disabilitas itu telah menggunakan KRL dari Stasiun Lempuyangan. Dia dibantu petugas di stasiun dan di dalam KRL.

Di Stasiun Solo Balapan, lanjut dia, petugas telah menawarkan menggunakan kursi roda yang tersedia di stasiun agar dalam pelayanan bisa dibantu dan memastikan keselamatan baik ketika naik turun lift ataupun KRL. Alat bantu yang digunakan penyandang disabilitas itu berupa sepeda roda tiga.

"KAI Commuter mohon maaf jika dalam pelayanan dan penanganan petugas masih belum sempurna," tandasnya.

Sediakan Pusat Pelayanan Disabilitas

Dikatakan Leza, untuk kenyamanan pengguna dengan disabilitas KAI Commuter menyediakan Pusat Pelayanan Disabilitas yang dapat dimanfaatkan oleh penggunanya. Sebelum bepergian menggunakan KRL dapat menghubungi nomor pelayanan 081296605747 dapat melalui telepon, SMS, dan layanan whatsapp untuk menginformasikan perkiraan waktu kedatangannya di stasiun keberangkatannya.

"Pengguna dengan disabilitas dapat memanfaatkan fasilitas pelayanan khusus disabilitas dan bantuan petugas di stasiun keberangkatan," jelasnya.

Selanjutnya, kata dia, petugas akan berkoordinasi dengan petugas baik di dalam KRL maupun petugas di stasiun tujuan. Petugas senantiasa membantu pengguna disabilitas tak hanya sampai di stasiun tujuan, melainkan juga mengantarkan hingga hendak menggunakan moda transportasi lanjutan.

“Layanan ini juga merupakan upaya KAI Commuter untuk mewujudkan transportasi yang lebih ramah bagi disabilitas dan tentunya semakin aksesibel bagi seluruh pengguna jasanya," katanya.

KAI Commuter tetap berkomitmen untuk tetap meningkatkan pelayanannya dengan secara rutin melakukan pelatihan pelayanan terhadap pengguna dengan disabilitas.

"Kami terus bersinergi dengan stakeholders mulai dari komunitas, pengguna, operator, hingga regulator untuk mewujudkan transportasi yang ramah disabilitas," pungkas dia.

Sebelumnya, video seorang penyandang disabilitas yang mengaku bernama Ilham, dilarang naik KRL, menjadi viral di media sosial. Video berisi percakapan antara penyandang disabilitas yang menggunakan kursi beroda tiga dengan petugas stasiun Solo Balapan.

Video tersebut diunggah di akun instagram @mlampahsolo dengan komentar "Ada yang tahu regulasi KRL untuk teman-teman difabel?". Video tersebut diambil dari VT NavRangga (londo_ireng) dan diunggah Selasa kemarin. Unggahan tersebut juga ditandai ke akun instagram @budikaryas @kemenhub151 @ganjar_pranowo @gibran_rakabuming, kai_121 dan @commuterline.

Pada percakapan yang menjurus perdebatan itu, Ilham menanyakan terkait larangan naik KRL. Pertanyaan itu dijawab petugas yang menyarankan agar Ilham naik transportasi lain, sesuai perintah dari atasan.**

Sumber: Merdeka







Berita Lainnya :
 
  • PHR Berhasil Tambah Produksi Minyak dari Lapangan Tua Blok Rokan
  • Wiwik Widaningsih dan Pengurus PWI Siak Periode 2023-2026 Resmi Dilantik
  • Yayasan Kemala Bhayangkari Polda Riau Gelar Syukuran HUT ke-44 dan Dukung Program Generasi Emas 2045
  • PWI Riau Terima Surat Dukungan Resmi untuk HPN 2025 Oleh Pemprov Riau
  • Antusias Siswa SMA Pekanbaru Mengenal Asal Usul Migas Lewat PHR Journey Room
  • Buka Perlombaan PP-PAUD se-Provinsi Riau, Berikut Pesan Adrias Hariyanto
  • Munas BEM SI Ke-XVII, Kapolda Riau : Momentum Calon Pemimpin Masa Depan Berdiskusi untuk Bangsa dan Negara
  • Sepakat Lahirkan Kembali BUMD, Pansus BLJ Optimis Terbitkan Perda Baru
  • Sesuai Mekanisme yang Berlaku, Rekomendasi DPRD diterima oleh Pemkab Bengkalis
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved