Senin, 31/08/20
 
Kebijakan Kemenag, 50 Persen Pegawainya WFH

Derry | Nasional
Minggu, 08/05/2022 - 15:39:25 WIB
Foto: Sekjen Kemenag, Nizar Ali (Istimewa)
TERKAIT:
   
 
JAKARTA,Riaueksis.com - Kementerian Agama menerapkan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) 50 persen kepada pegawainya. WFH berlaku selama lima hari.
Penerapan WFH di Kemenag tertuang dalam Surat Edaran Sekjen Kemenag No 12 tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Kementerian Agama Pasca Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 H, tertanggal 7 Mei 2022. WFH dimulai 9-13 Mei 2022 diprioritaskan untuk pegawai yang melakukan perjalanan pulang mudik.

"Mulai tanggal 9-13 Mei 2022, dilaksanakan sistem kerja WFH 50% dan work from office atau WFO untuk 50% pegawai Kemenag," kaya Sekjen Kemenag, Nizar Ali, melalui keteranganmya seperti dihat dalam website resmi Kemenag, Minggu (8/5/2022).

Penerapan WFH di Kemenag mempertimbangkan kepadatan arus balik. Selama WFH pegawai wajib mengisi absensi kehadiran secara online. **

Sumber Detik




Berita Lainnya :
 
  • PHR Berhasil Tambah Produksi Minyak dari Lapangan Tua Blok Rokan
  • Wiwik Widaningsih dan Pengurus PWI Siak Periode 2023-2026 Resmi Dilantik
  • Yayasan Kemala Bhayangkari Polda Riau Gelar Syukuran HUT ke-44 dan Dukung Program Generasi Emas 2045
  • PWI Riau Terima Surat Dukungan Resmi untuk HPN 2025 Oleh Pemprov Riau
  • Antusias Siswa SMA Pekanbaru Mengenal Asal Usul Migas Lewat PHR Journey Room
  • Buka Perlombaan PP-PAUD se-Provinsi Riau, Berikut Pesan Adrias Hariyanto
  • Munas BEM SI Ke-XVII, Kapolda Riau : Momentum Calon Pemimpin Masa Depan Berdiskusi untuk Bangsa dan Negara
  • Sepakat Lahirkan Kembali BUMD, Pansus BLJ Optimis Terbitkan Perda Baru
  • Sesuai Mekanisme yang Berlaku, Rekomendasi DPRD diterima oleh Pemkab Bengkalis
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved