Senin, 31/08/20
 
Perjalanan Domestik Tidak Wajib Tes PCR dan Antigen Untuk Penumpang Yang Telah Boster

Derry | Nasional
Rabu, 06/04/2022 - 15:15:02 WIB
Foto: internet
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU,Riaueksis.com - Pemerintah kembali memperbarui aturan perjalanan domestik dengan transportasi udara. Dimana perjalanan menggunakan transportasi udara mulai Selasa (5/4/2022) tidak diwajibkan tes Covid-19.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Riau, Andi Yanto, mengatakan, syarat tidak wajib PCR dan antigen untuk perjalanan domestik, hanya berlaku bagi masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi dosis ketiga (Booster). Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menhub Nomor 36 Tahun 2022 tertanggal 4 April 2022, tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan dalam negeri dengan transportasi udara di masa pandemi Covid-19.

" Namun untuk dosis kedua, bagi warga yang ingin melalukan perjalanan wajib tes Antigen (1x24 jam) atau RT-PCR (3x24 jam). Kemudian untuk dosis pertama harus RT-PCR (3x24 jam)," kata Andi Yanto, Selasa (5/4/2022).

Andi Yanto mengatakan, kebijakan pemerintah tersebut juga telah disampaikan ke otoritas bandara seluruh Indonesia, termasuk Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.

"Kebijakan itu sudah disampaikan langsung Kemenhub ke otoritas bandara, karena itu berdasarkan SE Menhub, dan SE Satgas Covid-19 pusat juga seperti itu. Karena itu kami mengimbau masyarakat Riau untuk mematuhi SE Menhub tersebut," tutupnya.**




Berita Lainnya :
 
  • PHR Berhasil Tambah Produksi Minyak dari Lapangan Tua Blok Rokan
  • Wiwik Widaningsih dan Pengurus PWI Siak Periode 2023-2026 Resmi Dilantik
  • Yayasan Kemala Bhayangkari Polda Riau Gelar Syukuran HUT ke-44 dan Dukung Program Generasi Emas 2045
  • PWI Riau Terima Surat Dukungan Resmi untuk HPN 2025 Oleh Pemprov Riau
  • Antusias Siswa SMA Pekanbaru Mengenal Asal Usul Migas Lewat PHR Journey Room
  • Buka Perlombaan PP-PAUD se-Provinsi Riau, Berikut Pesan Adrias Hariyanto
  • Munas BEM SI Ke-XVII, Kapolda Riau : Momentum Calon Pemimpin Masa Depan Berdiskusi untuk Bangsa dan Negara
  • Sepakat Lahirkan Kembali BUMD, Pansus BLJ Optimis Terbitkan Perda Baru
  • Sesuai Mekanisme yang Berlaku, Rekomendasi DPRD diterima oleh Pemkab Bengkalis
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved