Senin, 31/08/20
 
Bareskrim Polri Tolak Laporan PPGI Tentang Penistaan Ustadz Abdul Somad

Derry | Nasional
Kamis, 20/01/2022 - 13:50:20 WIB
Ustadz Abdul Somad dilaporkan pemuda gereja ke polisi. Namun polisi menolak laporan tenatang kasus dugaan penistaan agama tersebut (internet)
TERKAIT:
   
 
JAKARTA Riaueksis.com – Ustadz Abdul Somad (UAS) dilaporkan ke Bareskrim Polri. Pelapor adalah Dewan Pengurus Pusat Perhimpunan Pemuda Gereja Indonesia (PPGI). Namun penyidik menolak laporan kasus dugaan penistaan agama itu.

"Kami ke sini untuk menyampaikan laporan polisi. Tapi kami kecewa kami ditolak. Melaporkan Ustaz Abdul Somad pernyataannya yang sampai saat ini masih beredar di media sosial," kata Ketua Umum PPGI Maruli Tua Silaban di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan seperti dikutip CNN Indonesia, Kamis (20/01/2022).

Maruli mengaku ingin perkara tersebut ditindak secara hukum. Namun, upaya dan niatnya mencari keadilan atas dugaan penistaan terhadap umat Kristen ditolak pihak Bareskrim Polri.

"Kami kecewa kepada institusi Polri," ujar Maruli.

Dia menyebut polisi beralasan laporan ditolak karena kurang bukti. Penyidik meminta setidaknya dua alat bukti atas dugaan penistaan agama oleh Abdul Somad.

Pihaknya masih mempertimbangkan untuk melengkapi alat bukti. Dia menyebut sejatinya kasus ini telah dilaporkan pihak lain ke Polda Metro Jaya.

Adapun video yang dimaksud Maruli ialah sebuah ceramah di media sosial yang memperlihatkan UAS berkomentar terkait dengan salib. Video tersebut merupakan ceramah UAS beberapa tahun lalu.

"Video itu dia berkata bahwa di salib ada jin. Jin itu adalah jin kafir. Dia seolah-olah mengolok-ngolok agama kristiani," ucap dia.

Dalam salinan link yang diberikan Maruli, terlihat unggahan video berjudul 'Ustadz Abdul Somad hina salib kristen / Prediger Abdul Somad verachtet das christliche Kreuz'. Video itu diunggah pada 20 Oktober 2019 lalu.

Maruli menuturkan dugaan penodaan agama oleh UAS terjadi saat pengajian. Pernyataan UAS direkam dan diunggah di YouTube.

Tentang adanya laporan ini, pihak UAS menyatakan enggan berkomentar. (Asih)

Ustadz Abdul Somad dilaporkan pemuda gereja ke polisi. Namun polisi menolak laporan tenatang kasus dugaan penistaan agama tersebut (internet)




Berita Lainnya :
 
  • PHR Berhasil Tambah Produksi Minyak dari Lapangan Tua Blok Rokan
  • Wiwik Widaningsih dan Pengurus PWI Siak Periode 2023-2026 Resmi Dilantik
  • Yayasan Kemala Bhayangkari Polda Riau Gelar Syukuran HUT ke-44 dan Dukung Program Generasi Emas 2045
  • PWI Riau Terima Surat Dukungan Resmi untuk HPN 2025 Oleh Pemprov Riau
  • Antusias Siswa SMA Pekanbaru Mengenal Asal Usul Migas Lewat PHR Journey Room
  • Buka Perlombaan PP-PAUD se-Provinsi Riau, Berikut Pesan Adrias Hariyanto
  • Munas BEM SI Ke-XVII, Kapolda Riau : Momentum Calon Pemimpin Masa Depan Berdiskusi untuk Bangsa dan Negara
  • Sepakat Lahirkan Kembali BUMD, Pansus BLJ Optimis Terbitkan Perda Baru
  • Sesuai Mekanisme yang Berlaku, Rekomendasi DPRD diterima oleh Pemkab Bengkalis
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved