Senin, 31/08/20
 
Pemerintah Bakal Mengkaji Aturan Perjalan Dinas Kepala Daerah

Putra | Nasional
Selasa, 13/08/2019 - 18:53:10 WIB
Foto dari internet
TERKAIT:
   
 
RiauEksis.com - Pemerintah akan mengkaji aturan untuk mengatur efisiensi perjalanan dinas kepala daerah. Pengkajian aturan melibatkan KemenPAN-RB, Kemendagri, dan Kemensetneg.

Rapat mengenai aturan tersebut digelar dalam rapat terbatas bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (13/8/2019). Mensetneg Pratikno mengatakan semua jajaran PNS akan melakukan sinkronisasi jadwal agar perjalanan dinas efisien.

"Kita kan mensinkronkan jadwal, lintas kementerian, mensinkronkan jadwal dengan daerah. Sehingga ketika kepala daerah datang ke Jakarta itu bisa untuk berbagai macam urusan," kata Pratikno.

Pratikno mengatakan aturan tersebut akan dikaji oleh Kemendagri. Nantinya, dengan aturan tersebut diharapkan perjalanan kepala daerah lebih efisien.

"Yang kami sedang rancang dengan Pak Mendagri, jadi nanti kalau kepala daerah ke Jakarta untuk berbagai macam, supaya sekaligus," jelasnya.

Sebelumnya, JK berbicara mengenai perjalanan dinas kepala daerah ke luar negeri. JK menyebut peran penting Mendagri dalam memberikan izin bagi para kepala daerah tersebut.

"Ada kriterianya kan, penting atau tidak. Kalau hanya jalan-jalan atau hadiri acara tidak penting ya tidak kasih izin," kata JK di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (23/7) lalu.****(ptr)





Berita Lainnya :
 
  • Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
  • Indosat Ooredoo Hutchison Ajak Masyarakat Bersama Rayakan Indah Ramadan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Amankan
  • Konservasi Gajah PHR Mendunia, Raih Green World Environment Awards 2024 di Brasil
  • Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
  • PT SPR Serahkan Laporan Tahunan Tatakelola Informasi Publik ke KI Riau
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp32 Miliar
  • SMSI Riau Gelar Buka Puasa Bersama, Luna: Mari Terus Kita Rajut Kekompakkan
  • Penuh Berkah, Pj Gubri dan Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Kecamatan Pinggir
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved