Senin, 31/08/20
 
Pemilik Akun rif_opposite Ditangkap Karena Posting Hoax dan Ujaran Kebencian

Putra | Nasional
Senin, 01/07/2019 - 17:44:58 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 
RiauEksis.com - Admin akun Instagram rif_opposite, MAM (45) ditangkap polisi lantaran diduga rutin mengunggah konten hoax, ujaran kebencian, dan SARA. Polisi mengamankan sebanyak 2.542 konten negatif.

"Tersangka adalah pemilik akun Instagram rif_opposite yang sangat aktif melakukan unggahan gambar dan video hasil kreasi dan modifikasi sendiri di akun Instagram miliknya," kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Dani Kustoni di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (1/7/2019).

MAM ditangkap di Kompleks Borobudur, Jalan Tabrani Ahmad, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (25/6). Dani menuturkan korban konten negatif yang diposting pelaku adalah pejabat negara, mantan Presiden, tokoh agama, Polri, KPU, lembaga quick count.

"Tersangka mengaku termotivasi memposting konten-konten gambar dan video karena tidak suka dengan pemerintahan saat ini, dan agar semua masyarakat umum mengetahui tentang informasi yang ia sebarkan," tutur Dani.

Dani menjelaskan akun rif_opposite memiliki 1.896 pengikut. Dalam sehari, lanjut Dani, MAM mengunggah konten yang berpotensi menimbulkan kegaduhan sebanyak 4 hingga 5 kali.

"Konten unggahan sebagian besar mengandung unsur pidana. Beberapa konten yang mengandung unsur pidana antara lain 'situs KPU dikendalikan intruder', 'kecurangan dalam bentuk membuang C1 milik paslon 02', (dan lainnya)" ujarnya.

Atas perbuatannya, penyidik menjerat MAM dengan Pasal 14 ayat 1 dan 2 dan Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana; dan atau Pasal 45A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan ats Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik; dan atau Pasal 207 KUHP.

"Dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar," kata Dani.****(ptr)





Berita Lainnya :
 
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • 5.274 JCH Riau Mulai Diberangkatkan 12 Mei 2024
  • Kapolda Riau adakan Halal Bihalal bersama PD IV KBPP POLRI dan IKAL Propinsi Riau
  • Lantik Pengurus PWI Kuansing, Raja Isyam : Jaga Nama Baik Organisasi dan Selalu Kritik
  • Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024, Indonesia Cetak Sejarah
  • Halal Bihalal Polresta Pekanbaru, 2 Personil Terima Tiket Umroh dari Kapolda Riau
  • Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri
  • Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan
  • Hari Kartini, PHR Junjung Tinggi Kesetaraan dalam Berkontribusi Bagi Negeri
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved