Senin, 31/08/20
 
Sidang Perdana praperadilan Kivlan Zen Melawan Polda Metro Jaya

Putra | Nasional
Rabu, 26/06/2019 - 09:41:59 WIB
foto dari internet
TERKAIT:
   
 
RiauEksis.com - Kivlan Zen mengajukan gugatan praperadilan melawan Polda Metro Jaya atas status tersangkanya. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menetapkan sidang perdana akan digelar pada 8 Juli.

"Tanggal 8 Juli," kata Humas PN Jaksel, Achmad Guntur, saat dihubungi, Rabu (26/6/2018). 

PN Jaksel sudah menetapkan hakim tunggal Achmad Guntur yang akan memeriksa dan mengadili perkara tersebut. Berdasarkan catatan detikcom, Achmad Guntur pernah menangani sidang Gatot Brajamusti atau Aa Gatot.

Sebelumnya, Kivlan Zen mengajukan gugatan praperadilan melawan Polda Metro Jaya atas status tersangkanya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kivlan keberatan atas status tersangkanya dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal dan dugaan makar. 

Adapun pihak tergugat adalah Kapolda Metro Jaya cq Direksrimum. Praperadilan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 75/pid.pra/2019/pn.jktsel.

Anggota tim pengacara Kivlan, Hendrik Siahaan, menyebut ada pelanggaran prosedur yang dilakukan penyidik dalam proses hukum kasus tersebut. Ia mempersoalkan penetapan tersangka hingga penahanan. 

"Mulai dari penetapan tersangka sampai penahanan. Jadi ada beberapa prosedur yang diduga dilanggar oleh kepolisian," ungkap Hendrik. 

Polda Metro Jaya tidak mempermasalahkan gugatan praperadilan Kivlan Zen. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pihaknya akan mengikuti aturan hukum yang berlaku.

"Silakan ajukan praperadilan, kita ikuti saja aturan hukum yang berlaku," tegas Argo, Jumat (21/6/).****(ptr)





Berita Lainnya :
 
  • Semangat Berbagi PHR, Wujud Syukur atas Keberhasilan Tajak Sumur Eksplorasi Pinang East
  • Ini Pesan Kapolda Riau Saat Safari Ramadhan di Masjid Muthmainnah
  • Bupati Kasmarni Khatam Bersama Para Santri Penghafal Qur'an
  • Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
  • Indosat Ooredoo Hutchison Ajak Masyarakat Bersama Rayakan Indah Ramadan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Amankan
  • Konservasi Gajah PHR Mendunia, Raih Green World Environment Awards 2024 di Brasil
  • Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
  • PT SPR Serahkan Laporan Tahunan Tatakelola Informasi Publik ke KI Riau
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved