Senin, 31/08/20
 
Bawaslu Tolak Laporan BPN Prabowo-Sandi

Putra | Nasional
Senin, 20/05/2019 - 10:18:43 WIB
foto internet
TERKAIT:
   
 
RiauEksis.com - Bawaslu tidak menerima laporan Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi atas dugaan kecurangan pemilu terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Alasannya adalah terkait bukti yang diajukan. 

"Menetapkan, menyatakan laporan dugaan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif tidak dapat terima," kata Ketua Bawaslu, Abhan, di kantor Bawaslu RI, jalan MH Thamrin No.14, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2019). 

Dalam pertimbangannya, Bawaslu menyebut bukti-bukti yang diajukan BPN Prabowo-Sandi belum memenuhi kriteria. Bukti yang diajukan BPN Prabowo-Sandi di antaranya berupa berita dari media online. 

Putusan pendahuluan yang dibacakan ini terkait laporan yang teregister atas nama Ketua BPN Prabowo-Sandi Djoko Santoso. Yang menjadi terlapor adalah pasangan calon Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf Amin. 

Setelah ini, masih ada satu putusan pendahuluan lagi yang akan dibacakan oleh Bawaslu yaitu aduan atas nama Hanafi Rais.****(ptr)





Berita Lainnya :
 
  • Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan
  • Hari Kartini, PHR Junjung Tinggi Kesetaraan dalam Berkontribusi Bagi Negeri
  • Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
  • Camat Mandau Dorong Pembentukan DPW IKA Plus Bengkalis, Freddy Antoni Terpilih Sebagai Ketua
  • Rumah Sakit Alihkan Pasien Belum Aktif UHC ke Umum, Diskes Pekanbaru Ancam Putus Kerjasama
  • Pemkab Bengkalis Terus Pacu Percepatan Pembangunan Jembatan Bengkalis-Bukit Batu
  • Bupati Kasmarni Harap Kepala Sekolah Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan
  • Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda Riau, Kapolda: Kalau Tidak Betul Segera Ganti
  • Kapolda Riau :" Banggalah Jadi Wartawan, Karena Wartawan itu Orang -Orang Cerdas"
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved