Senin, 31/08/20
 
Dokter Ani Hasibuan Dipanggil Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Ujuran Kebencian

Putra | Nasional
Kamis, 16/05/2019 - 10:26:56 WIB
foto internet
TERKAIT:
   
 
RiauEksis.com - Dokter Ani Hasibuan dipanggil Polda Metro Jaya. Ani Hasibuan diminta hadir sebagai saksi dalam perkara dugaan penyebaran informasi yang menimbulkan rasa kebencian.

"Ya, benar," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/5/2019).

Argo mengkonfirmasi surat pemanggilan untuk Robiah Khairani Hasibuan, atau dikenal dengan nama dr Ani Hasibuan. Surat panggilan itu bernomor S.Pgl/1158/V/RES.2.5./2019/Dit Reskrimsus.

Ani Hasibuan diminta hadir di Markas Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, pada jumat, 17 Mei 2019, pukul 10.00 WIB.

Ani akan dimintai keterangan sebagai saksi. Perkaranya adalah dugaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat terentu bersarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), dan atau menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, sedangkan dia patut dapat menyangka bahwa berita atau pemberitahuan itu adalah bohong, dan/atau menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berkelebihan atau yang tidak lengkap, sedangkan dia mengerti setidak-tidaknya patut dapat menduga bahwa kabar demikian akan atau mudah dapat menerbitkan keonaran di kalangan rakyat sebagaimana konten yang terdapat di portal berita dengan headline tamshnews.com tanggal 12 Mei 2019.

"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 Ayat (2) Jo pasal 35 jo pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau pasal 14 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Jo Pasal 55 ayat (1) Jo Pasal 56 KUHP yang terjadi pada tanggal 12 mei 2019 di Jakarta," demikian bunyi Surat Panggilan yang diteken penyidik Polda Metro Jaya pada 15 Mei 2019.****(ptr)





Berita Lainnya :
 
  • Bupati Kasmarni Khatam Bersama Para Santri Penghafal Qur'an
  • Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
  • Indosat Ooredoo Hutchison Ajak Masyarakat Bersama Rayakan Indah Ramadan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Amankan
  • Konservasi Gajah PHR Mendunia, Raih Green World Environment Awards 2024 di Brasil
  • Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
  • PT SPR Serahkan Laporan Tahunan Tatakelola Informasi Publik ke KI Riau
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp32 Miliar
  • SMSI Riau Gelar Buka Puasa Bersama, Luna: Mari Terus Kita Rajut Kekompakkan
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved