Senin, 31/08/20
 
Rian Subroto Tak Hadir Sidang Vanessa Angel, Kuasa Hukum: Kasusnya Telah Direkayasa

Putra | Nasional
Selasa, 30/04/2019 - 08:36:27 WIB
foto internet
TERKAIT:
   
 
RiauEksis.com - Pengguna jasa Vanessa Angel yakni Rian Subroto tak hadir dalam sidang yang menghadirkan tiga muncikari. Ketidakhadiran Rian sepertinya membawa blunder bagi Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang belum mampu menghadirkan sosok misterius tersebut.

Vanessa Angel dan tiga muncikari yakni Endang Suhartini alias Siska, Intan Winindya, dan Tentri Novanta menjalani sidang pada Senin (29/4). Sidang yang digelar di Ruang Garuda I itu dilaksanakan secara bersamaan. 

"Hari ini perkara gabungan ya. Vanessa pembacaan eksepsi. Kalau klien kami Siska, terkait keterangan saksi-saksi yang belum dihadirkan oleh JPU," kata Kuasa Hukum Endang Suhartini alias Siska, Frangky Desima Waruwu kepada wartawan, Senin (29/4/2019). 

Ketidakhadiran Rian menjadi senjata bagi tim kuasa hukum muncikari. Karena menurut mereka, sosok Rian adalah fiktif. Yang melakukan transfer uang RP 80 juta ke muncikari Tentri bukanlah Rian, namun seseorang berinisial RR.

"Fakta hukum yang terungkap, bahwa yang melakukan transfer itu bukan Rian Subroto. Yang transfer ini adalah Herlambang Hasea ke rekening Tentri Novanta," kata kuasa hukum muncikari Tentri, Robert Maintina.

Bila Rian tak hadir juga hingga sidang usai, maka Robert meminta Vanessa Angel dan tiga muncikari harus dibebaskan. 

"Yang perlu saya tegaskan, agar kasus ini terang benderang saksi kunci, Rian Subroto harus dihadirkan, jika tidak bisa dihadirkan atau dijemput paksa oleh JPU atas perintah Hakim. Hakim harus berani membebaskan sesuai fakta hukum dan persidangan, maka Vanesa dan ketiga muncikari harus dibebaskan. Sebab dari mana uang itu ditranfer harus jelas," kata Robert 

HH, sebut Robert, diduga merupakan oknum polisi dari Polda Jatim. Dengan adanya temuan Robert ini, kuasa hukum Vanessa Angel, Milano Lubis, menyebut bahwa kasus Vanessa Angel telah direkayasa oleh oknum polisi. 

"Kami sudah mengajukan eksepsi dan kami sudah mengajukan bukti. Sebetulnya terlalu awal. Tapi ini menjadi bahan pertimbangan buat majelis hakim untuk memutuskan persidangan ini diteruskan atau tidak. Karena kita telah menemukan indikasi ada oknum Polda Jatim telah melakukan rekayasa perkara dalam kasus Vanessa ini," kata Milano.

"Kami menunjukan bukti rekening transfer (copy rekening koran) seseorang berinisial HH kepada salah satu muncikari sebesar Rp 80 juta," kata Milano.

Karena ada dugaan rekayasa dalam kasus ini, Milano berencana melaporkan kasus ini ke Propam Mabes Polre. "Kami akan melaporkan semuanya ke Propam Mabes Polri, terkait penyidikan ini yang tidak benar, kami akan laporkan semuanya," kata Milano.

Dalam sidang tersebut, hakim Ane Rusiana memerintahkan kepada JPU untuk menghadirkan paksa Rian Subroto. JPU Novan Arianto membenarkan majelis hakim telah mengeluarkan penetapan upaya paksa pemanggilan Rian Subroto. 

"Sikap kami tentu menerima ya, tapi sejauh ini kamu juga kesulitan mendatangkan Rian. Bahkan, kami juga berkoordinasi dengan Polda, karena sifatnya upaya paksa kami minta dukungan juga dari Polda. Selain itu di berkasnya Vanessa, Rian juga telah ditetapkan sebagai DPO," ujar Novan.

Novan mengatakan bahwa Ketua RW tempat alamat Rian tinggal pun mengaku tidak ada nama Rian Subroto di wilayahnya. 

"Tapi kami tetap berkesimpulan Rian ini ada, karena dalam BAP ada keterangan Rian," jelas Novan. Yang pasti masih kami upayakan untuk mendatangkan Rian pada sidang selanjutnya yang akan digelar pada 6 Mei 2019," tandas Novan.

Usai sidang, Vanessa Angel terlihat kembali menangis. Dia langsung memeluk salah satu keluarga yang terus mendampinginya. Saat keluar dari ruang sidang, gemuruh para kuasa hukum terdengar.

Mereka meneriakkan 'bebas..bebas..bebas' kepada Vanessa. Teriakan itu sebagai bentuk dukungan kepada Vanessa bahwa kasusnya diduga telah direkayasa. Salah satu buktinya adalah belum dihadirkannya sosok Rian Subroto.****(ptr)





Berita Lainnya :
 
  • Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri
  • Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan
  • Hari Kartini, PHR Junjung Tinggi Kesetaraan dalam Berkontribusi Bagi Negeri
  • Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
  • Camat Mandau Dorong Pembentukan DPW IKA Plus Bengkalis, Freddy Antoni Terpilih Sebagai Ketua
  • Rumah Sakit Alihkan Pasien Belum Aktif UHC ke Umum, Diskes Pekanbaru Ancam Putus Kerjasama
  • Pemkab Bengkalis Terus Pacu Percepatan Pembangunan Jembatan Bengkalis-Bukit Batu
  • Bupati Kasmarni Harap Kepala Sekolah Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan
  • Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda Riau, Kapolda: Kalau Tidak Betul Segera Ganti
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved