Senin, 31/08/20
 
Pemkab Rohil Serahkan LKPD Kepada BPK RI

Ditma | Rohil Kab
Sabtu, 07/04/2018 - 17:04:46 WIB

TERKAIT:
   
 
PEKANBARU, Riaueksis.com - Pelaksana Tugas Bupati Rokan Hilir Drs. H. Jamiludin di dampingi Kepala BPKAD H. Syafrudin, S.Sos, Inspektur Inspektorat Rokan Hilir H. Muhammad Nurhidayat, SH menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2017 di BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, Kamis (05/04/2018).

Penyerahan LKPD T.A 2017 langsung diserahkan oleh Plt. Bupati Rokan Hilir kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Propinsi Riau, Harry Purwaka.

Sebagai bentuk pertanggung jawaban atas pengelolaan keuangan daerah, pemerintah daerah menyusun Laporan Keuangan dan menyampaikannya kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
Dalam sambutannya, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas penyelesaian penyusunan LKPD dari batas waktu yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan.

Plt. Bupati Bupati Rokan Hilir Drs. H. Jamiludin pada kesempatan ini juga menyampaikan kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau beserta jajarannya mengucapkan terima kasih atas telah di terima LKPD Kabupaten Rokan Hilir dan dapat bekerja dalam pemeriksaan atas LKPD T.A 2017 yang telah disampaikan dengan harapan hasil yang memuaskan.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPKAD Kabupaten Rokan Hilir H. Syafrudin, S.Sos menyampaikan secara mekanisme dan teknisnya bahwa Pemeriksaan atas LKPD T.A 2017 akan dilaksanakan segera setelah LKPD diterima oleh BPK. 

Kemudian, setelah selesainya pelaksanaan pemeriksaan, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD akan diserahkan oleh BPK kepada Kepala Daerah selambat-lambatnya 2 bulan setelah LKPD diterima oleh BPK, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara dan berharap hasil dari pemeriksaan tersebut LKPD bisa mencapai hasil yang sangat memuaskan dengan prediket Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) karena selama 18 tahun Kabupaten Rokan Hilir hanya mendapatkan prediket Wajar Dengan Pengecualian (WDP). (Humas dan Protokol). (der)





Berita Lainnya :
 
  • Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
  • Camat Mandau Dorong Pembentukan DPW IKA Plus Bengkalis, Freddy Antoni Terpilih Sebagai Ketua
  • Rumah Sakit Alihkan Pasien Belum Aktif UHC ke Umum, Diskes Pekanbaru Ancam Putus Kerjasama
  • Pemkab Bengkalis Terus Pacu Percepatan Pembangunan Jembatan Bengkalis-Bukit Batu
  • Bupati Kasmarni Harap Kepala Sekolah Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan
  • Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda Riau, Kapolda: Kalau Tidak Betul Segera Ganti
  • Kapolda Riau :" Banggalah Jadi Wartawan, Karena Wartawan itu Orang -Orang Cerdas"
  • Bupati Kasmarni Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai
  • Pj Gubri SF Hariyanto Minta BRS dari BPS Jadi Acuan Pengambilan Kebijakan Ekonomi
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved