Pertumbuhan Ekonomi Kampar Diprediksi Sebesar 3,02 Persen Pada 2020
ditma | Kampar Kab
Selasa, 26/02/2019 - 09:12:56 WIB
|
Ilustrasi |
TERKAIT:
BANGKINANG, Riaueksis.com - Kondisi perekonomian Kabupaten Kampar tahun 2020 diperkirakan mengalami peningkatan dibanding dengan tahun 2019 ini. Pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut tahun depan diprediksi mencapai 3,02 persen. Peningkatan ini akan diupayakan melalui peningkatan investasi dan produksi disetiap kategori bidang.
Demikian disampaikan Bupati Kampar yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar H Yusri saat membuka musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Kecamatan untuk wilayah IV di Kantor Camat Salo, Senin (25/2/2019).
Wilayah IV ini meliputi enam Kecamatan yakni Kecamatan Salo, Bangkinang Kota, Bangkinang, Kuok, XIII Koto Kampar dan Koto Kampar Hulu.
Disampaikan Sekda, peningkatan ekonomi ini juga ditambah lagi dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan peraturan turunannya.
“Dengan adanya Undang-Undang Desa diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kampar,” ujar Sekda.
Menurut Sekda dengan mengoptimalkan kewenangan desa, pemerintah daerah optimis dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi sehingga pemerintah dapat mewujudkan distribusi pendapatan yang lebih adil dan merata. Proyeksi pertumbuhan ekonomi daerah diharapkan akan dapat dicapai sejalan dengan strategi, kebijakan, program dan kegiatan prioritas guna mengurangi ketimpangan, membuka kesempatan kerja bagi masyarakat usia produktif.
Dijelaskan Sekda bahwa arah kebijakan dan prioritas pembangunan Kabupaten Kampar Tahun 2020, berdasarkan RPJMD Kabupaten Kampar Tahun 2017-2022. Maka pembangunan Kabupaten Kampar Tahun 2020 diarahkan untuk Meningkatkan Kualitas Pembangunan Infrastruktur dan Ekonomi dalam Meningkatkan Daya Saing Wilayah dengan prioritas adalah menurunkan tingkat kemiskinan, peningkatan infrastruktur, meningkatkan investasi dan pengembangan pariwisata.
Disamping itu, permasalahan dan isu yang berkembang tidak akan sama pada setiap kecamatan, oleh karena itu Sekda minta kepada peserta Musrenbang agar cermat dalam mengusulkan kegiatan. Kegiatan yang diusulkan merupakan kebutuhan mendesak, kegiatan lanjutan dari tahun-tahun sebelumnya dalam rangka fungsionalisasi kegiatan, serta kegiatan yang memenuhi kriteria teknis untuk dilaksanakan.
Ketua DPRD Kabupaten Kampar Ahamd Fikri pada kesempatan itu mengingatkan kepala OPD agar memperhatikan usulan dari kepala desa. ”Ada usulan yang sudah berulang-ulang diusulkan tapi belum terealisasi, agar segera direalisasikan,” ujar Fikri.
Pada kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Yusri didampingi Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Muslim juga menyerahkan secara simbolis 797 KTP-Elektronik kepada masyarakat Salo.
Rangkaian kegiatan musrenbang diakhiri dengan penandatanganan berita acara beserta lampiran oleh Kepala OPD dan anggota DPRD Kampar disaksikan Sekda Kabupaten Kampar Yusri dan Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Afrizal. (syh)