Senin, 31/08/20
 
Listrik Kantor Dinsos Riau Diputus PLN

Putra | Pekanbaru Kota
Minggu, 30/12/2018 - 18:13:03 WIB
Kantor dinsos pekanbaru
TERKAIT:
   
 
RiauEksis.com - Pihak PT PLN (Persero) memutus aliran listrik di kantor Dinas Sosial Provinsi Riau. Penyebabnya, kantor tersebut sudah menunggak tidak bayar listrik selama dua bulan.

"Benar. Kita melakukan pemutusan arus listrik ke Kantor Dinas Sosial Riau. Ini karena sudah dua bulan tunggakan listrik belum mereka bayar," ujar Humas PLN Cabang Pekanbaru, I Komang Sudarsana, kepada detikcom, Minggu (30/12/2018).

Komang menjelaskan bahwa tunggakan listrik dari Kantor Dinsos Riau itu selama dua bulan lebih dari Rp 30 juta. 

"Sesuai dengan aturan, dua bulan tidak dibayarkan tagihan listrik dilakukan pemutusan," kata Komang.

Pihak PLN menegaskan tidak melakukan pemutusan aliran listrik secara sepihak. Tim PLN Cabang Pekanbaru sudah memberi peringatan terhadap kantor pemerintah tersebut.

"Khusus untuk kantor pemerintah kita selalu memberikan surat tagihan listrik. Pemberiantahuan secara lisan untuk segera dilunasi juga dilakukan," kata Komang.

Namun, sampai batas waktu yang diberikan, kata Komang, pihak Dinsor Riau, yang berada di Jl Sudirman, tidak juga membayar.

"Sebelum melakukan pemutusan arus listrik, kita sudah mengirimkan surat tagihan dan juga penyampaian secara lisan. Tak dibayar juga, maka langkah yang kita ambil memutus arus listrik," tutup Komang. ****(ptr)





Berita Lainnya :
 
  • Semangat Berbagi PHR, Wujud Syukur atas Keberhasilan Tajak Sumur Eksplorasi Pinang East
  • Ini Pesan Kapolda Riau Saat Safari Ramadhan di Masjid Muthmainnah
  • Bupati Kasmarni Khatam Bersama Para Santri Penghafal Qur'an
  • Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
  • Indosat Ooredoo Hutchison Ajak Masyarakat Bersama Rayakan Indah Ramadan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Amankan
  • Konservasi Gajah PHR Mendunia, Raih Green World Environment Awards 2024 di Brasil
  • Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
  • PT SPR Serahkan Laporan Tahunan Tatakelola Informasi Publik ke KI Riau
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved