Senin, 31/08/20
 
Rektor Lempar Disertasi Dipolisikan, Antara Pidana Vs Etika

Putra | Pekanbaru Kota
Selasa, 11/12/2018 - 09:33:14 WIB
foto internet
TERKAIT:
   
 
RiauEksis.com - Mahasiswa S3 Universitas Riau, Komala Sari, mempolisikan dosen pengujinya, Dr Mubarak. Gara-garanya, Komala tak diterima dilempar draf disertasi. Saksi mata menyangkal.

Jauh sebelum itu, Komala sudah membuat gaduh grup WhatsApp mahasiswa S3. Mubarak mencoba bersabar.

"Sejumlah mahasiswa S3 mengatakan komentar dia (Komala) di grup WA bisa dikenakan UU ITE. Tapi saya tak mau. Saya bilang, ya mungkin dia lagi kesal saja," kata Rektor Universitas Muhammadiyah Riau (Umri) itu kepada detikcom, Senin (10/12/2018).

Sejurus kemudian, Komala meminta agar Mubarak diganti sebagai penguji. Mubarak tidak mempermasalahkan. Namun Komala memintanya langsung ke Sekretariat S3 Universitas Riau.

"Dia malah marah-marah ke saya, berbicara soal pekerjaan kegiatan proyek. Kegiatan itu sendiri ada di Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) di Umri. Memang awalnya saya mengenakan Komala ini ke LPPM di sini. Dia sepertinya kecewa dengan saya soal kerja sama dengan LPPM," ujar Mubarak.

"Dia tetap marah ke saya soal proyek kerja sama itu. Saya sampaikan ke dia, demi Allah saya tidak mengerti masalah yang dia sampaikan. Kalaupun ada kendala, ya, sampaikanlah secara baik-baik ke LPPM," lanjut Mubarak.

Sikap Komala membuat emosi Mubarak terpancing. Ia akhirnya tak kuasa menahan emosi dan melempar draf disertasi.

"Saya ambil disertasinya yang ada di depan, saya lemparkan ke pintu. Akhirnya berserak (di ruang tamu). Tidak ada mengenai badannya. Dia mengumpulkannya. Saya langsung merasa iba," cerita Mubarak.

Peristiwa itu disaksikan oleh Wakil Rektor Universitas Muhammadiyah Riau, Fitri Retno, yang juga ada di ruangan. Menurutnya, perilaku Komala memang sudah kelewatan.

"Saya melihat, sebenarnya sih nggak ada aturan, kalau sama dosen harus begini, sebenarnya nggak. Etika manusia biasa sudah tidak ada di situ (perilaku Komala)," kata Fitri.

Fitri menyebutkan, saat disertasi dilempar memang tidak mengenai Komala. Sebab, posisi Komala berhadapan dengan Mubarak, sedangkan disertasi dibuang ke samping ke arah pintu.

"Itulah yang saya lihat, karena saya ada di tempat itu," tutup Fitri.

Namun Komala menyikapinya berbeda. Komala memilih melaporkan hal itu ke polisi. Versi Komala, disertasi itu dilempar mengenai tangannya.

"Ketika membahas itu, tiba-tiba beliau melempar disertasi saya setebal lebih dari 250 halaman hingga mengenai tangan saya," ujar Komala.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto membenarkan adanya laporan tersebut pada 3 Oktober 2018. Sunarto menjelaskan kasusnya tengah dipelajari oleh Dirkrimum. 

"Iya, ada laporannya. Namun saya masih belum mendapat informasi perkembangan terakhir penanganan perkaranya," kata Sunarto.****(ptr)





Berita Lainnya :
 
  • Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
  • Indosat Ooredoo Hutchison Ajak Masyarakat Bersama Rayakan Indah Ramadan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Amankan
  • Konservasi Gajah PHR Mendunia, Raih Green World Environment Awards 2024 di Brasil
  • Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
  • PT SPR Serahkan Laporan Tahunan Tatakelola Informasi Publik ke KI Riau
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp32 Miliar
  • SMSI Riau Gelar Buka Puasa Bersama, Luna: Mari Terus Kita Rajut Kekompakkan
  • Penuh Berkah, Pj Gubri dan Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Kecamatan Pinggir
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved