Senin, 31/08/20
 
Ikatan Dokter Indonesia Gelar Aksi Demo Minta Penangguhan Rekannya

Putra | Pekanbaru Kota
Rabu, 28/11/2018 - 10:56:24 WIB
foto internet
TERKAIT:
   
 
RiauEksis.com - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pekanbaru menggelar aksi demo meminta penangguhan rekannya yang ditahan dalam kasus korupsi alkes. Namun jaksa belum bisa mengabulkan saat ini.

"Tadi ada aksi solidaritas dokter. Utusan mereka saya terima ke ruangan. Kita jelaskan apa adanya dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan tiga dokter dari RSUD Arifin Achmad," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pekanbaru, Suripto Irianto kepada wartawan, Selasa (26/11/2018).

Suripto menjelaskan, pihaknya dalam permohonan penangguhan penahanan belum bisa memberikan jawaban langsung.

"Mereka (dokter) meminta penangguhan penahanan, ya silakan saja diajukan. Saya tidak bisa memutuskan itu. Saya akan meneruskan ke pimpinan dalam hal ini Pak Kajati, yang kebetulan saat ini sedang ada Raker di Bali," kata Suripto.

Jika surat permohonan nantinya disampaikan para dokter, maka pihaknya tidak bisa memutuskan sendiri. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Kejati Riau.

"Yang jelas kita mehanan mereka agar tidak melarikan diri. Kenapa? Kami kan punya pengalaman 14 buronan yang kita tangkap, antara lain ada dokter-dokter juga. Giliaran proses persidangan nanti terbukti, eksekusinya susah," kata Suripto.

Dalam kasus ini, pihak Kejari Pekanbaru menahan 5 terdakwa kasusnya yang dilimpahkan tahap II oleh Polresta Pekanbaru. Dari jumlah itu, 3 merupakan dokter spesialis senior. Mereka adalah, dr Weli Yulfikar, dr Kuswan Ambar Pamungkas dan Masrial. Dua lagi dari pihak swasta CV PMR, Muhklis dan Yuni.

Perusahaan swasta ini kongkalikong dengan dokter dalam penyedia kelengkapan administrasi pembeli barang untuk habis dipakai dalam operasi pasien. Padahal alkes yang dibeli 3 dokter itu dari pihak lain, namun kuwitansi dari CV PMR.

Pembelian alkes selanjutnya ditagihkan ke RSUD Arifin Achmad. Harga yang diajukan pihak dokter melambung tinggi alias sudah dimark up. Dalam hitungan kerugian negara yang dilakukan BPKP ada sebesar Rp 420 juta.****(ptr)





Berita Lainnya :
 
  • Semangat Berbagi PHR, Wujud Syukur atas Keberhasilan Tajak Sumur Eksplorasi Pinang East
  • Ini Pesan Kapolda Riau Saat Safari Ramadhan di Masjid Muthmainnah
  • Bupati Kasmarni Khatam Bersama Para Santri Penghafal Qur'an
  • Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
  • Indosat Ooredoo Hutchison Ajak Masyarakat Bersama Rayakan Indah Ramadan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Amankan
  • Konservasi Gajah PHR Mendunia, Raih Green World Environment Awards 2024 di Brasil
  • Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
  • PT SPR Serahkan Laporan Tahunan Tatakelola Informasi Publik ke KI Riau
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved