Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru Tidak Melanjutkan Vaksin MR
Putra | Pekanbaru Kota
Kamis, 30/08/2018 - 12:02:04 WIB
|
Vaksin mr |
TERKAIT:
RiauEksis.com - Meski pun Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat sudah memperbolehkan penggunaan vaksin Measles Rubella (MR) dan sepakat agar program imunisasi kembali dilanjutkan, Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru tetap bersikukuh jika program pemerintah yang sempat membuat heboh ini tidak akan dilanjutkan kembali
Alasannya, Dinas Kesehatan masih belum bisa melanjutkan pemberian vaksin MR ini sebelum adanya surat instruksi dari Presiden dan Kementrian Kesehatan RI
Diungkapkan oleh Plt Kepala Diskes Kota Pekanbaru, Zainy Rizaldi Saragih, Rabu (29/8/2018), jika program pemberian vaksin MR tetap dilanjutkan di Pekanbaru, masyarakat belum tentu menerimanya
Hal ini disebabkan karena dalam Fatwa MUI Nomor 33 tahun 2018, vaksin MR masih disebutkan haram
Kalau tetap dilanjutkan, ia mengatakan masyarakat masih belum juga mendukung dan menerimanya. Meskipun di bagian akhir fatwa MUI disebutkan bahwa boleh dilaksanakan dalam keadaan darurat, tapi di atasnya disebutkan haram. ****(ptr)