35 Hari Kedepan, BPK Akan Audit Pemko Pekanbaru
Ditma | Pekanbaru Kota
Rabu, 11/04/2018 - 18:56:38 WIB
PEKANBARU, Riaueksis.com - Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Drs Azwan MSi, membuka acara Entry Meeting Pemeriksaan Terinci Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru Tahun 2017 Oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Riau di Aula kantor Bappeda, Rabu (11/4/2018).
Plh Sekda mengatakan beberapa hari lalu pemerintah telah melaporkan pemeriksaan keuangan daerah Tahun 2017 kepada BPK Perwakilan Riau. Hasil pemeriksaan yang telah disampaikan tersebut, seterusnya akan dilakukan pemeriksaan kembali oleh tim audit dari BPK untuk mengklarifikasi kesesuaian yang telah dilaporkan sehingga sesuai dengan standar keuangan.
"Hasil yang telah kita laporkan kemarin, selama 35 hari kedepan akan diklasifikasi lagi oleh tim audit dari BPK. Kepada Seluruh OPD dan Camat saya harapkan dapat memberikan perhatian serius selama auditor mengklarifikasi laporan tersebut," ujar Plh Sekda, dilansir dari datariau.
Adapun masa 35 hari auditor BPK mengaudit laporan tersebut akan dilakukan secara fisik terhadap klarifikasi laporan secara langsung, seperti memeriksa SPJ dan laporan keuangan lainnya. Klarifikasi ini akan dilakukan pada tingkatan OPD di lingkungan Pemko, hingga laporan keuangan yang dilakukan di Pemerintah Kecamatan.
"Mudah-Mudahan ini dapat berjalan lancar tanpa menemukan kendala dan harapan kita Laporan Keuangan Pemerintah Pekanbaru tahun 2017 dapat dihargai dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," harapnya.
Hadir dalam acara Entry Meeting Laporan Keuangan Pemerintah Kota Pekanbaru tahun 2017 tersebut, Kepala BPK RI perwakilan Riau Jony Indra Kencana. Turut hadir seluruh Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru dan beberapa Camat. (der)