Bawaslu Rekrut 1.800 Pengawas TPS di Kabupaten Bengkalis
| Bengkalis Kab
Kamis, 31/01/2019 - 19:09:30 WIB
|
Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis Muklasin,S.sos |
TERKAIT:
BENGKALIS - Bawaslu Kabupaten Bengkalis akan merekrut atau mencari pengawas tempat pemungutan suara. disampaikan di kantor Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Kamis (31/1/2019). Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis Muklasin,S.sos mengatakan Tujuan merekrut petugas pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang bertugas pada pemilu 2019 ini, adalah sebagai ujung tombak Bawaslu dalam menyuplai informasi dan data.
"Sesuai data KPU tercatat 1.800 jumlah TPS. Sehingga Bawaslu akan merekrut 1.800 pengawas TPS. Setiap TPS akan ditempatkan satu pengawas," sebut Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis Muklasin,S.sos
Beliau menjelaskan, untuk masa kerja pengawas TPS sekitar satu bulan, dari tanggal 23 sebelum 17 april 2019 sampai 7 hari sesudah hari H. yang berakhir pascapemungutan dan perhitungan suara.
Ia menjelaskan, tugas pengawas TPS, mulai dari mengawasi pendistribusian logistik pileg dan pilpres, hingga proses pemungutan dan perhitungan suara.
Pendaftaran pengawas TPS mulai 04 hingga 11 Februari 2019. "Persyaratannya dapat dilihat di kantor panwascam tiap kecamatan , mulai dari tanggal 4 hingga 11 Febuari 2019. Permohonan diantar langsung ke kantor Panwascam masing-masing kecamatan," sebutnya.
Ia menambahkan, untuk proses perekrutan dilakukan Panwascam. Baik dari tahap pemeriksaan kelengkapan administrasi, hingga wawancara.
"Personal yang mendaftar tidak boleh tercatat sebagai timses caleg dan anggota partai politik. Pengawas TPS yang direkrut harus benar-benar netral," pungkasnya.(yul/Ham)