Prilaku LGBT Tak Boleh Berkembang di Indonesia dan Harus Ditolak Tanpa Kecuali
M Amin | Olahraga
Sabtu, 27/01/2018 - 17:24:19 WIB
|
ilustrasi
|
TERKAIT:
Pekanbaru (RiauEksis.Com) - Prilaku Lebian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) tidak boleh berkembang di Indonesia. Untuk itu, LGBT harus ditolak tanpa kecuali.
Demikian ditegaskan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR-RI), Zulkifli Hasan, saat berada di Kota Pekanbaru, ibukota Provinsi Riau, Sabtu (27/1/18).
"Tolak LGBT, tanpa terkecuali. Jangan pakai tapi," kata Zulkifli Hasan.
Dijelaskannya, yang dimaksud LGBT adalah perilaku menyimpang kepada anak di bawah 18 tahun. Kemudian terhadap orang dewasa di atas 18 tahun.
"Jadi tetap harus dikriminalkan. Mau di ruang terbuka atau tertutup. Kalau di ruang tertutup boleh, sama saja kita memperbolehkan LGBT," ujar Zulhas.
Hingga saat ini, imbuhnya, yang paling penting adalah pengawasan terhadap partai-partai yang menyatakan penolakan terhadap perilaku tersebut. Penentuan pembahasan aturannya berlangsung di komisi III DPR RI, pada Senin (29/1/18).
Ketika disinggung soal pernyataannya di Surabaya, dia enggan menanggapinya. "Kan sudah selesai semuanya," tutur Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Seperti diketahui, kedatangannya ke Provinsi Riau juga dalam rangka kegiatan Rakerwil PAN yang berlangsung di Hotel Pangeran, Kota Pekanbaru. (min/rec)