Senin, 31/08/20
 
Beberapa Nama Dilaporkan Atas Hoax Ratna Sarumpeat, Prabowo-Sandi Juga

Putra | Hukum
Kamis, 04/10/2018 - 08:26:56 WIB
Ratna Sarumpeat
TERKAIT:
   
 
RiauEksis.com - Kebohongan Ratna Sarumpaet atas rekayasa kasus penganiayaan berbuntut panjang. Sejumlah nama turut dipolisikan. 

Farhat Abbas dan kawan-kawan yang tergabung dalam Garda Nasional Untuk Rakyat (GNR), Biar Pak Jokowi Saja (BPJS), Saya Tetap Memilih Jokowi (STMJ) dan Komunitas Pengacara Indonesia Pro Jokowi (Kopi Pojok) melaporkan 17 nama soal hoax Ratna ke Bareskrim Polri. Nama Prabowo Subianto-Sandiaga Uno turut dilaporkan.

"Yang kami laporkan berkaitan dengan konspirasi dan permufakatan jahat, fitnah Ratna Sarumapet dirinya seolah-olah dizolimi," ujar Direktur Eksekutif Kopi Pojok, Abdul Fakhridz Al Donggowi di Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Rabu (3/10).

Mereka yang dilaporkan antara lain: 
1. Prabowo Subianto
2. Sandiaga Uno
3. Ratna Sarumpaet
4. Fadli Zon
5. Rachel Maryam
6. Rizal Ramli
7. Nanik S Deyang
8. Ferdinand Hutahaean
9. Arief Poyuono
10. Natalius Pigai
11. Fahira Idris
12. Habiburokhman
13. Hanum Rais
14. Said Didu
15. Eggi Sudjana
16. Captain Firdaus
17. Dahnil Anzar Simanjuntak

Pada Rabu (3/10) malam, laporan atas hoax Ratna kembali bertambah. Cyber Indonesia melaporkan 8 orang dalam kasus kabar bohong Ratna dianiaya. Mereka dilaporkan dalam dugaan ujaran kebencian. 

Delapan orang yang dilaporkan adalah Ratna Sarumpaet, Prabowo Subianto, Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simajuntak, Rachel Maryam, Fadli Zon, Ferdinand Hutahaean, dan Habiburokhman.

"Bukti yang disampaikan, flashdisk isi video. Ada pidato Pak Pabowo saat Prescon (Press Conference), kemudian Ratna Sarumpaet, dan lainnya," ujar Ketua Cyber Indonesia, Muannas Al Aidid, kepada wartawan usai melapor di Mapolda Metro Jaya, Rabu (3/10).

Sementara itu, polisi masih mendalami laporan-laporan yang sudah diterima. Polisi menyebut Ratna, yang masuk sebagai terlapor, bisa dijerat dengan KUHP.

"Kalau Bu Ratna kan tidak menggunakan Undang-Undang ITE. Tapi bisa dijerat dengan KUHP. Kalau hoax itu (terkait) ITE. Dia (Ratna) kan nggak menggunakan ITE," jelas Irjen Setyo Wasisto kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (3/10). ****(ptr)





Berita Lainnya :
 
  • Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • 5.274 JCH Riau Mulai Diberangkatkan 12 Mei 2024
  • Kapolda Riau adakan Halal Bihalal bersama PD IV KBPP POLRI dan IKAL Propinsi Riau
  • Lantik Pengurus PWI Kuansing, Raja Isyam : Jaga Nama Baik Organisasi dan Selalu Kritik
  • Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024, Indonesia Cetak Sejarah
  • Halal Bihalal Polresta Pekanbaru, 2 Personil Terima Tiket Umroh dari Kapolda Riau
  • Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri
  • Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved