PEKANBARU, Riaueksis.com - Pungutan liar (pungli) semakin marak di jalan lintas barat Sumatera, tepatnya di kawasan Rantau Berangin-Rimbo Datar, Kabupaten Kampar, Riau.
Sekelompok preman beraksi dan memaksa sopir angkutan barang memberi uang. Bahkan, para sopir diminta menjadi anggota organisasi mereka. Antara lain, sekelompok orang yang menamakan diri TLLK dan PT Media Lalu Lintas.
Seorang sopir angkutan barang Ahmad mengaku harus membayar Rp150 ribu sebagai uang pendaftaran. Setelah itu, sopir harus membayar Rp100 ribu perbulan saat melintas di Pos TLLK, Rantau Berangin, Kampar, Riau.
"Kami harus membayar uang itu. Kalau tidak mobil dikejar, bahkan dirusak anggota kelompok ini," kata Ahmad.
Kelompok JLLK menempel stiker di mobil angkutan barang dengan mengklaim organisasi mereka sebagai mitra TNI-Polri. Ternyata tidak hanya satu pos pungli yang berdiri di jalur Rantau Berangin-Rimbo Datar.
Menurut sopir, satu pos pungli baru juga sedang dibangun atas nama organisasi Serdadu, Rimbo Datar. Kelompok preman ini berjumlah dua atau tiga orang saat meminta jatah uang keamanan.
Ahmad mengungkapkan aksi mereka semakin merajalela karena tidak ada penertiban dari kepolisian setempat padahal ini sangat meresahkan.
"Para sopir sudah resah karena harus membayar perbulan Rp 100 ribu setiap pos. Upah kami habis untuk membayar pungli saja," kata Ahmad.
Ia mengaku tidak ada tanggapan aparat kepolisian jika sopir melaporkan pungli di jalur Rantau Berangin-Rimbo Datar.
"Selama ini, kalau kami melapor, jawaban petugas hanya akan dicari pelakunya. Tapi para pelaku tetap bebas beraksi dan pungli terus terjadi," kata Ahmad.
Mereka nekad tidur di tengah jalan kalau sopir tidak mau berhenti. Angkutan barang yang melaju dikejar pelaku dengan sepeda motor. Sopir pun dipaksa turun dan mobilnya dirusak.
Sopir berharap Polda Riau dan Dinas Perhubungan Riau menertibkan pungli di perbatasan Riau-Sumbar. Sebab, aktivitas mereka semakin brutal karena tidak adanya sanksi. (der)