Senin, 31/08/20
 
BNNP Riau Temukan Pulau Tak Bernama yang Menjadi Sarang Penyimpanan Narkoba

Ditma | Hukum
Sabtu, 03/03/2018 - 14:59:07 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU, Riaueksis.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, menemukan sebuah pulau tak bernama di wilayah Riau yang dijadikan tempat penyimpanan sementara narkoba dan obat-obat terlarang oleh gembong narkoba.

"Pelaku menyimpan narkoba tersebut di pohon-pohon kayu yang dilubangi kemudian ditutup," ungkap Kepala Bidang Penindakan dan Pemberantasan BNNP Riau AKBP Haldun, di Pekanbaru, Jumat (2/3/2018).

Gembong narkoba, kata dia, merasa cukup aman menyimpan barang-barang haram miliknya untuk sementara di pulau tersebut, lantaran tidak memiliki struktur pemerintahan, terasing, sepi, dan minim pengawasan, mengingat saat ini sedikitnya 66 dari 139 pulau besar dan kecil di Riau masih belum bernama.

Ia mengatakan, untuk selanjutnya para pelaku setelah mencermati jam-jam sepi pelabuhan tikus, maka narkoba itu digiring ke pinggir oleh nelayan dengan kapal cepat.

"Modus kejahatan narkoba di daerah ini cukup luar biasa, dan informasi ini diketahui berdasarkan keterangan dari pelaku yang berhasil diciduk BNNP Riau baru-baru ini," sebut Haldun.

Haldun mengatakan, jika menghadapi pemeriksaan oleh aparat kepolisian di perairan, mereka dengan cepat melempar narkoba ke dalam air yang sudah diikat dengan tali itu, sehingga polisi tidak bisa menemukan barang bukti.

Selain itu, terang dia, Polda Riau bersama BNNP Riau kini menggiatkan pemetaan tempat dan menempatkan petugas yang aktif melakukan pengawasan terkait di pulau namun tidak bisa menetap hanya menyewa rumah penduduk di luar pulau.

"Karena itu, diperlukan pengawasan yang lebih ketat lagi di laut tentunya harus dilengkapi dengan sarana dan prasarana pendukung dan teknologi yang lebih canggih, sehingga modus kejahatan ini bisa secepatnya terungkap," kata dia lagi.

Ia menyebutkan sepanjang tahun 2017, BNNP Riau telah mengungkap sebanyak 1.316 kasus, dengan tersangka sebanyak 1.841 orang, menurun dibandingkan tahun 2016 yang tercatat sebanyak 1.395 kasus dengan tersangka sebanyak 1.905 orang. Demikian dilansir Antara.  (der)





Berita Lainnya :
 
  • Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
  • Camat Mandau Dorong Pembentukan DPW IKA Plus Bengkalis, Freddy Antoni Terpilih Sebagai Ketua
  • Rumah Sakit Alihkan Pasien Belum Aktif UHC ke Umum, Diskes Pekanbaru Ancam Putus Kerjasama
  • Pemkab Bengkalis Terus Pacu Percepatan Pembangunan Jembatan Bengkalis-Bukit Batu
  • Bupati Kasmarni Harap Kepala Sekolah Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan
  • Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda Riau, Kapolda: Kalau Tidak Betul Segera Ganti
  • Kapolda Riau :" Banggalah Jadi Wartawan, Karena Wartawan itu Orang -Orang Cerdas"
  • Bupati Kasmarni Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai
  • Pj Gubri SF Hariyanto Minta BRS dari BPS Jadi Acuan Pengambilan Kebijakan Ekonomi
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved