Senin, 31/08/20
 
Setelah Membunuh Seorang Wanita dan Jasad Korban Dibuang, Pria Ini Langsung Kabur. Lima Hari Pasca Kejadian, Dia Pun Ditangkap di Inhu Provinsi Riau

M Amin | Hukum
Minggu, 28/01/2018 - 18:48:17 WIB
Kapolres Boyolali Kapolres AKBP Aries Andhi,menyampaikan keterangan pers terkait penangkapan tersangka pelaku pembunuhan Dera.
TERKAIT:
   
 
Boyolali (RiauEksis.Com) - Seorang pria berusia 21 tahun yang merupakan tersangka pelaku pencurian disertai pembunuhan terhadap korban bernama Dera Dewanti Dirgahayu (38) berhasil ditangkap di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau.

Menurut Kapolres Boyolali, Jawa Tengah, AKBP Aries Andhi, tersangka berinisial KY ini tertangkap dalam waktu lima hari pasca kejadian. 

Dikatakan, dari informasi yang dikumpulkan, pihaknya mencurigai beberapa orang. Sementara dari barang bukti yang dikumpulkan ini kemudian mengarah pada salah satu orang.

"Pada Jumat (26/1/18) pukul 13.00 WIB pelaku (KY) kami amankan di wilayah Indragiri Hulu, Riau," kata AKBP Aries Andhi melalui siaran pers ke awak media di Mapolres Boyolali, Minggu (28/1/18).

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Kapolres, tersangka pelaku awalnya berniat untuk mencuri barang berharga di rumah korban karena kalah judi.

Namun aksinya tersebut justru diketahui korban. Tersangka pelaku panik kemudian mengikat kedua tangan dan menyumpal mulut korban menggunakan kain hingga tewas.

"Mengetahui korbannya meninggal, tersangka pelaku melepas seluruh pakaian korban. Korban diseret dimasukkan ke mobil dan dibuang ke tepian jalan masuk objek wisata Waduk Cengklik Boyolali supaya segera diketahui orang," katanya.

Setelah membuang jasad korban, pelaku melarikan diri menggunakan mobil Honda Jazz silver AB 1921 VS milik korban ke arah Bekasi Kota. Mobil korban diparkirkan tersangka pelaku di Stasiun Bekasi Kota. Kemudian dia melarikan diri ke Indragiri Hulu, Riau.

"Tersangka pelaku masuk ke rumah korban dengan cara naik genteng, kemudian masuk melalui plafon rumah. Setelah berhasil mengambil beberapa barang berharga, korban yang sedang tidur mendengar suara mencurigakan dan bangun," jelas Kapolres.

"Karena aksinya diketahui korban, tersangka pelaku panik dan membekap mulut korban menggunakan kain hingga korban meninggal lantaran kehabisan oksigen."

Pihaknya masih akan mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui apakah ada tersangka lain yang ikut terlibat.

Selain mengamankan tersangka KY, Polres Boyolali juga mengamankan satu unit mobil Honda Jazz milik korban, tiga buah sepatu, selimut, gunting dan beberapa barang berharga lainnya.

Tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan hingga membuat korban meninggal dengan ancaman hukuman seumur hidup.

Kakak kandung korban yang ikut menyaksikan pers rilis kasus di Polres Boyolali, Rikat Ndaru Nur Aji berharap, tersangka dapat diproses hukum dan hukuman yang sesuai apa yang telah dilakukan tersangka terhadap adiknya.

"Kami sangat mengapresiasi Polres Boyolali dan jajaran yang begitu cepat mengungkap serta menangkap tersangka. Semoga tersangka bisa diproses hukum dan hukuman sesuai apa yang diperbuat," jelas dia.

Seperti diketahui, warga Desa Ngargorejo, Kecamatan Ngemplak, Boyolali, Jawa Tengah, digegerkan dengan penemuan mayat perempuan tanpa identitas di pintu masuk selatan objek wisata Waduk Cengklik, Desa Ngargorejo, Boyolali, Senin (22/1/18).

Mayat perempuan tanpa busana yang diduga menjadi korban pembunuhan itu ditemukan pertama kali oleh warga setempat, Jiyem (55), yang saat itu sedang berolahraga.

"Pulang jalan-jalan saya melihat seperti ada boneka tertutup selimut di pinggir jalan pintu masuk waduk. Saya langsung cepat-cepat ke rumah untuk panggil suami. Kita datangi lagi ternyata yang saya kira boneka itu mayat perempuan kondisi telanjang," kata Jiyem kepada wartawan, Senin (22/1/18).

Jiyem lantas melaporkan penemuan mayat tersebut kepada kepala Desa Ngargorejo agar diteruskan ke aparat kepolisian setempat. Selang beberapa waktu datang anggota kepolisian Polsek Ngemplak dan Polres Boyolali untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat.

Kapolsek Ngemplak, AKP Subiyati mengungkapkan, saat pertama kali ditemukan, kepala korban tertutup selimut, tangannya terikat, ada bekas memar di dahi, bekas jeratan tali di leher dan mulutnya disumpal. Korban diperkirakan berusia 35 tahun.

"Tadi ada warga yang melapor ke polsek, katanya ada penemuan mayat. Kemungkinan korban meninggalnya belum lama. Dan ciri-ciri korban rambutnya lurus," kata Kapolsek.

Kapolres Boyolali AKBP Aries Andhi menambahkan, mayat perempuan tanpa identitas tersebut hanya ditutupi selimut merah dengan kondisi tangan terikat dan mulut tersumpal.

"Dari pantauan fisik di luar ada beberapa tanda-tanda kekerasan di tubuh korban dan kondisi korban yang terikat serta mulut disumpal. Hal ini meyakinkan kita merupakan korban kekerasan yang dilakukan orang-orang yang pelakunya akan kita ungkap," jelas dia waktu itu. (min/rec)




sumber: kompas.com







Berita Lainnya :
 
  • Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
  • Camat Mandau Dorong Pembentukan DPW IKA Plus Bengkalis, Freddy Antoni Terpilih Sebagai Ketua
  • Rumah Sakit Alihkan Pasien Belum Aktif UHC ke Umum, Diskes Pekanbaru Ancam Putus Kerjasama
  • Pemkab Bengkalis Terus Pacu Percepatan Pembangunan Jembatan Bengkalis-Bukit Batu
  • Bupati Kasmarni Harap Kepala Sekolah Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan
  • Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda Riau, Kapolda: Kalau Tidak Betul Segera Ganti
  • Kapolda Riau :" Banggalah Jadi Wartawan, Karena Wartawan itu Orang -Orang Cerdas"
  • Bupati Kasmarni Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai
  • Pj Gubri SF Hariyanto Minta BRS dari BPS Jadi Acuan Pengambilan Kebijakan Ekonomi
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved