Satlantas Polres Rohil Kembali Gelar Razia Hunting di Jalanan, Maksudnya...
M Amin | Hukum
Selasa, 23/01/2018 - 19:34:51 WIB
|
Kasatlantas Polres Rohil, AKP A Chandra P
|
TERKAIT:
Bagansiapiapi (RiauEksis.Com) - Razia hunting di jalanan kota Bagansiapiapi, ibukota Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) kembali digelar satlantas Polres Rohil.
Ketika ditemui di Polsek Bangko, pada Selasa (23/1/18), Kepala Satlantas Polres Rohil, AKP A Chandra P mengaku bahwa razia digelar untuk menindak pengendara yang melakukan pelanggaran tak kasat mata. Dengan demikian, diharapkan kesadaran masyarakat dalam berkendara semakin meningkat.
Diterangkannya, beberapa pelanggaran tak kasat mata itu di antaranya tidak memakai helm, tak pakai kaca spion serta menggunakan HP saat berkendara.
Menurutnya, razia sistem hunting lebih efektif karena dilakukan dengan cara patroli. Jadi, begitu saat patroli ada ditemukan pelanggaran, maka langsung ditindak dengan terlebih dahul dijelaskan jenis pelanggarannya.
Seperti diketahui, pada razia hunting kali ini, ada sekitar 50 pengendara yang terjaring. (min/rec)