Dua Pencuri Motor Ini Ditangkap di Medan, Belasan Sepeda Motor Berhasil Disikat dan Paling Banyak Digasak di Provinsi Riau
M Amin | Hukum
Selasa, 28/11/2017 - 16:20:23 WIB
|
Dua tersangka pelaku curanmor yakni Heri Christian Sinaga dan Helman Gea saat diamankan di Polsek Medan Kota, Kota Medan, Sumatera Utara.
|
TERKAIT:
Medan (RiauEksis.Com) - Dua tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) antar provinsi yang sudah belasan kali beraksi, akhirnya berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Kota di jalan lintas Sumatera, tepatnya di Serdang Bedagai (Sergai).
Adapun kedua tersangka yang ditangkap masing-masing Heri Christian Sinaga (20) warga Desa Suka Rukun, Gang Nuri, Kabupaten Rokan Hilir dan Helman Gea (20) warga Desa Lau Renun, Gang Erka, Kabupaten Tanah Karo.
Menurut cerita Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah Tobing, kedua tersangka terakhir kali beraksi di Jalan Air Bersih, Gang Pisang pada 24 November lalu.
Saat itu, kedua pelaku menggasak sepeda motor warga jenis Supra X.
"Setelah mencuri motor warga, keduanya kabur ke arah Serdang Bedagai. Karena sudah sangat meresahkan, saya perintahkan anggota melakukan pengejaran," kata Martuasah, Senin (27/11/17) sore.
Saat tiba di jalan lintas Sumatera tepatnya di Serdang Bedagai, polisi melihat kedua pelaku mengendarai motor curian. Tanpa buang waktu, polisi langsung menyergap para tersangka.
"Ketika kami geledah, ditemukan kunci letter Y yang digunakan untuk mencuri motor. Dari pengakuan sementara, mereka sudah beraksi belasan kali. Paling banyak mereka mencuri motor di Riau," pungkas mantan Kanit VC/Judisila Polresta Medan ini.
Untuk pengembangan, keduanya sekarang diperiksa di Polsek Medan Kota. Dalam kasus ini, ada dua tersangka lagi yang diburon.(min/rec)
sumber: tribunnews.com