Senin, 31/08/20
 
Kapolda Riau Perintahkan Untuk Segera Meringkus Dua Tahanan Lapas Yang Kabur, Jika Melawan Lakukan Tindakan Tegas

M Amin | Hukum
Jumat, 24/11/2017 - 15:52:12 WIB
Kapolda Riau, Irjen Pol Nandang didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Riau, Dewa Putu Gede, saat meninjau Lapas Klas IIA Pekanbaru. (foto: riauterkini.com)
TERKAIT:
   
 
Pekanbaru (RiauEksis.Com) - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol Nandang memerintahkan Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Pekanbaru bersama tim busernya untuk segera meringkus dua tahanan yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Pekanbaru.

Perintah itu disampaikannya saat dirinya melakukan pengecekan langsung kondisi Lapas tersebut pada Jumat (24/11/17) pagi. Dua tahanan kabur yang dimaksud Kapolda Riau itu yakni Nugroho dan Satriandi, mantan anggota polisi yang tersandung kasus narkoba dan dugaan tindak pidana pembunuhan.

"Saya minta kepada tim yang dibentuk agar tetap lebih fokus dan hati-hati. Karena diduga Satriandi ini memiliki senpi. Dia tak segan-segan melukai korbannya," begitu pernyataan Kapolda Riau, Irjen Pol Nandang.

Jika tahanan yang kabur tersebut mencoba melawan saat mau diringkus, kata Kapolda Riau, lakukan tindakan tegas.

Seperti diketahui, saat meninjau Lapas Klas II A Pekanbaru, Kapolda Riau didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Riau, dewa Putu Gede, dan sejumlah pejabat lainnya tak luput memeriksa ruangan atau kamar warga binaan. (min/rec)







Berita Lainnya :
 
  • Semangat Berbagi PHR, Wujud Syukur atas Keberhasilan Tajak Sumur Eksplorasi Pinang East
  • Ini Pesan Kapolda Riau Saat Safari Ramadhan di Masjid Muthmainnah
  • Bupati Kasmarni Khatam Bersama Para Santri Penghafal Qur'an
  • Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
  • Indosat Ooredoo Hutchison Ajak Masyarakat Bersama Rayakan Indah Ramadan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Amankan
  • Konservasi Gajah PHR Mendunia, Raih Green World Environment Awards 2024 di Brasil
  • Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
  • PT SPR Serahkan Laporan Tahunan Tatakelola Informasi Publik ke KI Riau
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved