Kapolda Riau Perintahkan Untuk Segera Meringkus Dua Tahanan Lapas Yang Kabur, Jika Melawan Lakukan Tindakan Tegas
M Amin | Hukum
Jumat, 24/11/2017 - 15:52:12 WIB
|
Kapolda Riau, Irjen Pol Nandang didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak
Asasi Manusia Riau, Dewa Putu Gede, saat meninjau Lapas Klas IIA Pekanbaru. (foto: riauterkini.com)
|
TERKAIT:
Pekanbaru (RiauEksis.Com) - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol Nandang memerintahkan Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Pekanbaru bersama tim busernya untuk segera meringkus dua tahanan yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Pekanbaru.
Perintah itu disampaikannya saat dirinya melakukan pengecekan langsung kondisi Lapas tersebut pada Jumat (24/11/17) pagi. Dua tahanan kabur yang dimaksud Kapolda Riau itu yakni Nugroho dan Satriandi, mantan anggota polisi yang tersandung kasus narkoba dan dugaan tindak pidana pembunuhan.
"Saya minta kepada tim yang dibentuk agar tetap lebih fokus dan hati-hati. Karena diduga Satriandi ini memiliki senpi. Dia tak segan-segan melukai korbannya," begitu pernyataan Kapolda Riau, Irjen Pol Nandang.
Jika tahanan yang kabur tersebut mencoba melawan saat mau diringkus, kata Kapolda Riau, lakukan tindakan tegas.
Seperti diketahui, saat meninjau Lapas Klas II A Pekanbaru, Kapolda Riau didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Riau, dewa Putu Gede, dan sejumlah pejabat lainnya tak luput memeriksa ruangan atau kamar warga binaan. (min/rec)