Senin, 31/08/20
 
Hampir Setahun Diburu Karena Membunuh Sekaligus Merampok, Akhirnya Pria Ganteng Ini Ditangkap di Simalungun Sumatera Utara

M Amin | Hukum
Kamis, 23/11/2017 - 01:15:41 WIB
ilustrasi
TERKAIT:
   
 
Pekanbaru (RiauEksis.Com) - Hampir setahun diburu karena membunuh sekaligus merampok, akhirnya pria ganteng bernama Saiful (21) ini berhasil ditangkap di Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara pada Rabu (22/11/17) sekira 04.30 WIB. Korban dalam kasus ini yakni Dedi Saputra.

Kepala Polres RokanHilir (Rohil), Provinsi Riau, AKBP Sigit Adiwuryanto menyebutkan, kasus pembunuhan sekaligus perampokan tersebut terjadi di Jalan Lintas Timur, kilometer 39 Kepulauan Balai Jaya, Kecamatan Balai Jaya, pada 30 Desember 2016.

Tersangka pelaku yang ditangkap ini merupakan warga Kepenghuluan Labuhan Tangga Besar, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rohil. "Tersangka ditangkap di Jalan Bahapal, Desa Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun," kata Sigit Adiwuryanto kepada wartawan, Rabu (22/11/17).

Diakuinya, untuk kasus tergolong sadir ini pihaknya masih memburu tersangka lainnya bernama Rian.

‎Diceritakan, kasus ini berawal ketika kedua tersangka pelaku membawa korban berangkat ke Tanjung Balai pada 30 Desember 2016. Waktu itu mereka menggunakan sepeda motor jenis CBR warna putih. Yang membawa motor adalah Rian. Korban duduk di tengah, dan Saiful duduk di belakang.

Nah, saat di kilometer 4 Balam, mereka berhenti di sebuah pondok kosong dan istirahat sekitar 4 jam. Tiba-tiba Saiful membangunkan korban dan mengajak duduk di luar warung yang tak berpenghuni itu.

Ketika sedang duduk, Saiful diduga mencekik leher korban hingga terjatuh. Sedangkan Rian mengapit kedua kaki korban. Setelah korban lemas, Saiful dan Rian bergantian mencekik leher korban hingga tewas.

"Kemudian korban dinaikkan ke atas sepeda motor yang dikendarai olah Rian. Korban didudukkan di tengah dan Saiful duduk di belakang sambil memegang korban," jelas Sigit.

Selanjutnya mereka bergerak menuju Tanjung Balai dengan rencana membuang mayat korban ke laut. Tapi karena ada razia di Bagan Batu, tepatnya di depan pos polisi, mereka pun memutar arah. Ringkasnya, mayat korban dibuang di Kilometer 39 Balam.

Setelah itu, mereka kabur ke Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara dengan membawa sepeda motor dan HP milik korban. Jadi, motif mereka sudah berencana yakni ingin menguasai barang-barang milik korban.

"Tersangka Rian sudah masuk daftar pencarian orang. Tersangka Saiful sendiri sudah kita tahan samabil menjalani pemeriksaan," sebut Sigit Adiwuryanto. (min/rec/mtc)
 







Berita Lainnya :
 
  • Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
  • Indosat Ooredoo Hutchison Ajak Masyarakat Bersama Rayakan Indah Ramadan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Amankan
  • Konservasi Gajah PHR Mendunia, Raih Green World Environment Awards 2024 di Brasil
  • Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
  • PT SPR Serahkan Laporan Tahunan Tatakelola Informasi Publik ke KI Riau
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp32 Miliar
  • SMSI Riau Gelar Buka Puasa Bersama, Luna: Mari Terus Kita Rajut Kekompakkan
  • Penuh Berkah, Pj Gubri dan Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Kecamatan Pinggir
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved