Biasanya Ditangkap di Tempat Nyaman, Kali Ini Pengguna Sabu Diringkus di Kandang Ayam
M Amin | Hukum
Sabtu, 18/11/2017 - 20:28:58 WIB
|
ilustrasi
|
TERKAIT:
Bangkinang (RiauEksis.Com) - Biasanya penyalahguna narkotika jenis sabu-sabu diringkus petugas polisi saat berada di tempat yang cukup nyaman. Tapi kali ini, polisi menangkap penggunanya saat berada di sebuah kandang ayam.
Kasus ini terjadi di sebuah pondok kandang ayam di Desa Bukit Payung, Bangkinang, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau pada Kamis (16/11/17) sekira pukul 14.30 WIB.
Dua pemuda berinisial MR alias RD (28) dan RM alias RK (21) diringkus petugas Satresnarkoba Polres Kampar. Saat digerebek, polisi mendapati sejumlah barang bukti. Di antaranya, 8 paket sabu-sabu berbungkus plastik bening, 1 kotak warna hitam, 1 sendok sabu terbuat dari pipet plastik, 1 bong terbuat dari botol plastic merk Yakult, 1 jarum kompor, 1 ball plastik bening pembungkus, 2 unit HP, uang tunai Rp 500 ribu dan barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Kedua orang ini dirngkus berkat informasi masyarakat yang merasa curiga. Nah, ketika diselidiki, ternyata di lokasi ada tiga pria yang diduga sedang mengkonsumsi sabu-sabu. Tapi sayang, saat digerebek, seorang di antaranya berhasil kabur.
Ketika dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti.
Menurut Kapolres Kampar, AKBP Deni Okvianto melalui Kasat Narkoba, Iptu Asdisyah Mursid, kedua orang itu sudah diamankan di Polres Kampar sambil menjalani proses lebih lanjut. (min/rec)