Senin, 31/08/20
 
Upaya PK Mantan Gubernur Riau Rusli Zainal Dikabulkan Mahkamah Agung

M Amin | Hukum
Rabu, 15/11/2017 - 16:08:58 WIB
Rusli Zainal, mantan Gubernur Riau.
TERKAIT:
   
 
Jakarta (RiauEksis.Com) - Upaya peninjauan kembali (PK) mantan Gubernur Riau, Rusli Zainal, dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA). Putusan PK itu diketok dengan ketua majelis hakim agung Timur Manurung.

Sebagaimana dilansir website MA, putusan PK Rusli Zainal diregister dengan nomor 31 PK/Pid.Sus/2016. Putusan itu diketok pada tanggal 14 Agustus 2017.

Belum diketahui apa saja yang dikabulkan oleh MA terkait permohonan PK Rusli. Ada pun majelis PK ialah, hakim agung Timur Manurung selaku ketua majelis, hakim agung Surya Jaya dan hakim agung Leopold Luhut Hutagalung selaku anggota majelis.

"Amar putusan, kabul," tulis website MA, Rabu (15/11/2017).

Di tingkat pertama, pengadilan Tipikor Pekanbaru memutuskan hukuman 14 tahun penjara kepada Rusli Zainal atas dua kasus, yakni PON Riau dan korupsi kehutanan. Rusli juga diwajibkan membayar denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara.

Namun, pada 7 Agustus 2014, Pengadilan Tinggi Riau mengurangi hukuman Rusli menjadi 10 tahun penjara. Menurut majelis banding, Rusli bukan aktor utama korupsi di kasus tersebut.

Di tingkat kasasi, hukuman Rusli Zainal kembalikan dinaikkan dari 10 tahun menjadi 14 tahun penjara. MA juga mencabut hak politik mantan gubernur Riau tersebut.

Pihak MA belum bisa dikonfirmasi soal lamanya hukuman Rusli di tingkat PK itu. (min/rec)



sumber: detik.com







Berita Lainnya :
 
  • Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan
  • Hari Kartini, PHR Junjung Tinggi Kesetaraan dalam Berkontribusi Bagi Negeri
  • Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
  • Camat Mandau Dorong Pembentukan DPW IKA Plus Bengkalis, Freddy Antoni Terpilih Sebagai Ketua
  • Rumah Sakit Alihkan Pasien Belum Aktif UHC ke Umum, Diskes Pekanbaru Ancam Putus Kerjasama
  • Pemkab Bengkalis Terus Pacu Percepatan Pembangunan Jembatan Bengkalis-Bukit Batu
  • Bupati Kasmarni Harap Kepala Sekolah Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan
  • Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda Riau, Kapolda: Kalau Tidak Betul Segera Ganti
  • Kapolda Riau :" Banggalah Jadi Wartawan, Karena Wartawan itu Orang -Orang Cerdas"
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved