Senin, 31/08/20
 
Seorang Penyalahguna Narkoba Jenis Sabu Diamankan Petugas Polisi di Rokan Hilir, Provinsi Riau

M Amin | Hukum
Sabtu, 11/11/2017 - 16:03:39 WIB
ilustrasi
TERKAIT:
   
 
Rokan Hilir (RiauEksis.Com) - Polsek Simpang Kanan, Kepolisian Resort Rokan Hilir (Polres Rohil), Provinsi Riau menangkap seorang tersangka pelaku penyalahguna narkoba jenis sabu berinisial AYEN (22) pada Jumat (10/11/17).

Menurut Kepala Polres Rohil, AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH, melalui Paur Humas, Aiptu Yusran Pangeran Chery, Sabtu (11/11/17), tersangka diringkus di Dusun Suka Makmur, Kepenghuluan Bagan Nibung, kecamatan Simpang Kanan, kabupaten Rohil.

Disampaikan, warga Desa Pinang Damai, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Provinsi Sumatera Utara itu, diamankan berdasarkan informasi masyarakat yang menyebutkan sering terjadinya transaksi narkoba di daerah tersebut.

Atas dasar info itu, pada Jumat (10/11/17) sekira pukul 17.30 WIB, Kapolsek Simpang Kanan Ipda M Sodikin SH memerintahkan anggotanya melakukan penyelidikan. Ternyata info tersebut benar.

Nah, ketika berada di TKP, personel Polsek Simpang Kanan tim melihat dua orang mengendarai sepeda motor yang mencurigakan. Kemudian, petugas memberhetikannya dan selanjutnya melakukan penggeledahan.

Ketika digeledah, tiba-tiba seorang di antaranya membuang sesuatu dari tangan kirinya. Rupanya, yang dibuang itu adalah narkoba jenis sabu. Tak pelak lagi, mereka pun digelendang ke markas kepolisian setempat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (min/rec)







Berita Lainnya :
 
  • Bupati Kasmarni Khatam Bersama Para Santri Penghafal Qur'an
  • Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
  • Indosat Ooredoo Hutchison Ajak Masyarakat Bersama Rayakan Indah Ramadan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Amankan
  • Konservasi Gajah PHR Mendunia, Raih Green World Environment Awards 2024 di Brasil
  • Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
  • PT SPR Serahkan Laporan Tahunan Tatakelola Informasi Publik ke KI Riau
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp32 Miliar
  • SMSI Riau Gelar Buka Puasa Bersama, Luna: Mari Terus Kita Rajut Kekompakkan
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved