Senin, 31/08/20
 
Satreskrim Polresta Pekanbaru Berhasil Ungkap Motif Pembunuhan Wanita Di Kamar Parma Paus Hotel

M Amin | Hukum
Selasa, 10/10/2017 - 21:32:26 WIB
ilustrasi
TERKAIT:
   
 
Pekanbaru (RiauEksis.Com) - Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil mengungkapkan motif pembunuhan seorang wanita di Parma Paus Hotel karena tersangka kesal dimintai bayaran oleh korban setelah berhubungan badan.

"Motif pembunuhan karena sakit hati. Awalnya tersangka mengira berhubungan dengan korban atas dasar suka sama suka. Tapi korban meminta sejumlah uang dan akhirnya sakit hati hingga membunuh," kata Kepala Satreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto di Pekanbaru, Selasa (10/10/17).

Korban Cici (33) dikenal tersangka AF (20) melalui aplikasi percakapan "Freetalk" dan membuat janji bersama di hotel. Saat itu Jumat (15/9/17) malam, setelah berhubungan dengan korban, pelaku melakukan aksi pembunuhannya.

Usai korban tertidur, dia memukul dengan meja dan menyekap dengan bantal. Setelah korban tak bergerak, tersangka juga memgambil barang, uang, dan telepon seluler milik korban.

Dikatakan kasat bahwa tersangka berada di Pekanbaru bekerja sebagai tukang servis alat pendingin udara di Kantor Walikota Pekanbaru yang sedang dibangun. Dia berasal dari Mojekerto Jawa Timur dan di Pekanbaru ikut kerja bersama temannya sekitar dua bulan.

"Usai pembunuhan Jumat (15/9/17) malam, besoknya Sabtu sore (16/9/17) dengan pesawat Citilink berangkat ke Surabaya, Jawa Timur," ujar Bimo.

Pada Minggu (17/9/17) pukul 12.00 WIB kemudian ditemukan mayat korban di Kamar 137 Hotel Parma Paus Pekanbaru. Lalu kepolisian mengumpulkan informasi dan melakukan menganalisa perkara.

Pada Kamis (5/10/17) polisi menemukan petunjuk terkait tersangka dan tim berangkat menuju ke Mojokerto. Selanjutnya dengan didukung oleh  personel Satreskrim Polresta Mojokerto, tim mendapatkan informasi keberadaan pelaku.

Kemudian Jumat (6/10/17) tim berhasil menangkap dan mengamankan pelaku AFN (20) beralamat di Dusun Kangkungan Desa Kemantren Kabupaten Mojokerto Provinsi, Jawa Timur. Lalu berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka diakuinya melakukan pembunuhan terhadap korban. (ma/re)



sumber: antarariau.com








Berita Lainnya :
 
  • Bupati Kasmarni Khatam Bersama Para Santri Penghafal Qur'an
  • Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
  • Indosat Ooredoo Hutchison Ajak Masyarakat Bersama Rayakan Indah Ramadan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Amankan
  • Konservasi Gajah PHR Mendunia, Raih Green World Environment Awards 2024 di Brasil
  • Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
  • PT SPR Serahkan Laporan Tahunan Tatakelola Informasi Publik ke KI Riau
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp32 Miliar
  • SMSI Riau Gelar Buka Puasa Bersama, Luna: Mari Terus Kita Rajut Kekompakkan
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved