Karena Beberapa Alasan, Penyelidikan Dugaan Penipuan Travel Umrah Dilimpahkan ke Mapolda Riau
M Amin | Hukum
Senin, 09/10/2017 - 00:45:07 WIB
|
ilustrasi
|
TERKAIT:
Pekanbaru (RiauEksis.Com) - Karena beberapa alasan, di antaranya korbannya yang berada di wilayah hukum Polda Riau, akhirnya Mabes Polri melimpahkan penanganan hukum dugaan penipuan korban travel umrah ke Polda Riau.
"Ada limpahan dari Mabes Polri, ada travel umrah yang diduga tidak memberangkatkan calon jemaahnya," ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo kepada wartawan, Minggu (8/10/17).
Proses hukum yang dilakukan sebelumnya oleh Mabes Polri akan dilanjutkan Polda Riau. Mabes Polri menindaklanjuti adanya laporan masyarakat, sehingga Mabes Polri melakukan proses hukum penyelidikan.
"Kenapa sebelumnya di Mabes, karena laporannya masuk ke sana," tegas Guntur.
Belum diketahui berapa banyak korban travel tersebut yang melaporkannya ke Mabes Polri.
Sebelumnya sebuah agen travel umrah di Pekanbaru juga dilaporkan oleh ratusan jemaahnya ke Mapolda Riau. Sang pemilik, berinisial J bahkan digiring oleh korbannya ke Mapolda Riau. (ma/re)
sumber: tribunnews.com