Senin, 31/08/20
 
Seorang Pemuda di Riau Diringkus Polisi, Di Kantong Celananya Ditemukan 13 Paket Sabu

M Amin | Hukum
Minggu, 01/10/2017 - 23:55:59 WIB
Polisi anti narkoba saat membakar barang bukti narkoba.
TERKAIT:
   
 
Pekanbaru (RiauEksis.Com) - Pada Minggu (1/10/17) sekira pukul 13.00 WIB, seorang pria berinisial MS (24) diringkus aparat polisi dari Polsek Mandau, Polres Bengkalis, Provinsi Riau. Kasusnya, terkait kepemilikan 13 paket sabu-sabu.

Hal itu dibenarkan Paur Humas Polres Bengkalis, Ipda Zulkifli di Bengklis, Minggu (1/10/17). Dikatakan, sebelum pemuda yang merupakan warga Jalan Lintas Duri-Dumai, Duri 13, Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan ini ditangkap, Tim Opsnal Polsek Mandau terlebih dahulu menyelidikinya.

"Setelah melakukan pengintaian terhadap MS tersebut, sekira pukul 13.00 wib Tim Opsnal melakukan penggerebekan di sebuah bengkel sepeda motor di Jalan Lintas Duri-Dumai, Duri 13 Desa Bumbung," katanya.

Begitu digerebek, ditemukan 13 paket sabu-sabu di kantong celana yang dikenakan MS yang ditaksir bernilai Rp2,7 juta. Selain itu, petugas juga menyita uang sebanyak Rp1,2 juta. (ma/re)







Berita Lainnya :
 
  • Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • 5.274 JCH Riau Mulai Diberangkatkan 12 Mei 2024
  • Kapolda Riau adakan Halal Bihalal bersama PD IV KBPP POLRI dan IKAL Propinsi Riau
  • Lantik Pengurus PWI Kuansing, Raja Isyam : Jaga Nama Baik Organisasi dan Selalu Kritik
  • Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024, Indonesia Cetak Sejarah
  • Halal Bihalal Polresta Pekanbaru, 2 Personil Terima Tiket Umroh dari Kapolda Riau
  • Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri
  • Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved