Senin, 31/08/20
 
Semua Pihak Diingatkan Agar Tidak Jangan Angkat Isu Sensitif

Ridwan Alkaam | Hukum
Sabtu, 23/09/2017 - 16:11:16 WIB

TERKAIT:
   
 
PURWOKERTO (riaueksis.ccom) - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Tito Karnavian meminta semua pihak untuk tidak mengangkat isu-isu yang sensitif karena dapat membuka kembali luka lama.

"Saya berharap bahwa isu-isu ini, sebaiknya semua pihak menahan diri, jangan kemudian menampilkan isu ini di tengah situasi kita yang rentan, mau ada pilkada, mau ada pilpres, mau ada peringatan G30S," katanya usai menyampaikan pidato ilmiah dalam acara wisuda sarjana dan pascasarjana Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) di Auditorium Ukhuwah Islamiyah UMP, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (23/9).

Kapolri mengatakan hal itu kepada wartawan terkait dengan berbagai isu sensitif seperti komunisme yang kembali mencuat. Menurut dia, ideologi komunisme di tingkat global saat sekarang sudah meredup.

Bahkan, kata dia, Rusia dan Cina saat sekarang sudah mengarah kepada sistem kapitalis. Namun khusus konteks Indonesia, lanjut dia, prinsip Kepolisian adalah berpegang kepada aturan hukum yang ada.

"Aturan hukum yang ada saat ini, jelas ada Tap MPR ditambah dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1999, tentang penyebaran ideologi termasuk marxisme, leninisme, komunisme dilarang. Jadi, sepanjang ada upaya penyebaran itu, bagi Polri jelas akan melakukan penegakan hukum," katanya, dilansir republika.co.id.

Terkait dengan hal itu, Kapolri mengharapkan semua pihak untuk menahan diri untuk tidak mengangkat isu-isu sensitif tersebut karena dapat membuka kembali luka lama. Menurut dia, hal itu bukan berarti melupakan sejarah tetapi ada waktu yang tepat untuk membicarakan isu-isu tersebut.

"Kembalikan saja ke penegakan-penegakan hukum. Kalau ada informasi tentang penyebaran ideologi, kami akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku oleh penegak hukum, khususnya Kepolisian," katanya.

Ia mengatakan semua pihak sebaiknya sensitif dan melihat konteks. Dalam hal ini, kata dia, setiap membicarakan isu harus dilihat konteksnya, apakah produktif atau kontraproduktif. "Kira-kira akan banyak bermanfaat bagi masyarakat atau justru kurang bermanfaat," tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolri mengatakan negara lain dalam kompetisi global sudah bicara soal kompetisi antarnegara. Artinya, kata dia, negara yang mampu solid di dalam, mereka akan lebih mampu bersaing secara eksternal dengan negara lain.

Sementara negara yang 'cakar-cakaran' tidak solid di dalam, akan kalah dengan negara yang lebih solid sehingga akan dipengaruhi. "Oleh karena itu di dalam negeri, kita harus solid sehingga ketika ada isu-isu yang sensitif, lihat konteksnya dulu, 'timing'-nya tepat atau tidak," katanya. (wan)








Berita Lainnya :
 
  • Bupati Kasmarni Khatam Bersama Para Santri Penghafal Qur'an
  • Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
  • Indosat Ooredoo Hutchison Ajak Masyarakat Bersama Rayakan Indah Ramadan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Amankan
  • Konservasi Gajah PHR Mendunia, Raih Green World Environment Awards 2024 di Brasil
  • Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
  • PT SPR Serahkan Laporan Tahunan Tatakelola Informasi Publik ke KI Riau
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp32 Miliar
  • SMSI Riau Gelar Buka Puasa Bersama, Luna: Mari Terus Kita Rajut Kekompakkan
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved