Senin, 31/08/20
 
BB POM Makassar Amankan 29 Ribu Pil PCC

Ridwan Alkalam | Hukum
Sabtu, 16/09/2017 - 21:18:08 WIB

TERKAIT:
   
 
MAKASSAR (riaueksis.com) - Balai Besar Pengawan Obat dan Makanan (BB POM) Makassar mengamankan 29.000 butir pil PCC yang merupakan obat ilegal. Jumlah itu dikemas dalam 29 bungkus yang masing-masing berisi 1.000 butir pil PCC.

"Bersama pihak kepolisian, BB POM mengamankan 29 bungkus yang masing-masing berisi 1.000 butir pil PCC ilegal," kata Kepala BB POM H Muhammad Guntur di Makassar, Sabtu (16/9).

Menurut Guntur, pil PCC yang mengandung paracetamol, kafein, dan zat berbahaya lainnya ini telah menjadi pemicu belasan korban di Kendari, Sulawesi Tenggara beberapa waktu lalu.

Menindaklanjuti kasus di Kendari tersebut yang diduga obat yang dikonsumsi korban dari Makassar, maka pihak BB POM bersama kepolisian setempat melakukan razia pada Perusahaan Besar Farmasi (PBF) yang berlokasi di Kecamatan Tallo, Makassar.

Dari hasil razia tersebut, lanjut Guntur, ditemukan 29.000 butir pil PCC ilegal yang rencananya siap dikirim ke sejumlah daerah di Kawasan Timur Indonesia (KTI) di antaranya Papua, Sulawesi Barat dan Sulawesi Tenggara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun pihak BB POM dari oknum pemilik diketahui, pil ilegal tersebut berasal dari Pesar Pramuka, Jakarta. Sementara dari segi legalitas usaha PBF itu, diakui sudah daluarsa administrasinya. "Dari kasus ini, telah melanggar Undang-Undang Kesehatan Nomor 1 tahun 1996 dan 1997 dengan ancaman kurungan 15 tahun," kata Guntur, seperti dilansir antaranews.com.

Menurut Guntur, obat keras atau diistilahkan daftar G ini, sudah dilarang peredarannya, namun ternyata tetap akan didistribusikan ke konsumen. Kondisi ini tentu membahayakan konsumen bila diedarkan dan dapat menimbulkan kematian jika dikonsumsi.

Efek pengguna obat jenis penenang itu memberikan efek berhalusinasi hingga tidak sadarkan diri, bahkan dapat menimbulkan kematian seperti yang terjadi di Kendari, Sultra yang menimpa anak-anak dan siswa belasan tahun. (wan)








Berita Lainnya :
 
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • 5.274 JCH Riau Mulai Diberangkatkan 12 Mei 2024
  • Kapolda Riau adakan Halal Bihalal bersama PD IV KBPP POLRI dan IKAL Propinsi Riau
  • Lantik Pengurus PWI Kuansing, Raja Isyam : Jaga Nama Baik Organisasi dan Selalu Kritik
  • Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024, Indonesia Cetak Sejarah
  • Halal Bihalal Polresta Pekanbaru, 2 Personil Terima Tiket Umroh dari Kapolda Riau
  • Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri
  • Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan
  • Hari Kartini, PHR Junjung Tinggi Kesetaraan dalam Berkontribusi Bagi Negeri
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved