Senin, 31/08/20
 
Tersangka Gunakan Uang Pungli Rutan Sialang Bungkuk Untuk Foya-foya

Ridwan Alkalam | Hukum
Selasa, 12/09/2017 - 23:20:23 WIB
foto: goriau.com
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU (riaueksis.com) - Proses Tahap kedua pelimpahan tiga tersangka dan barang bukti dugaan pungutan liar (Pungli) Rutan Sialang Bungkuk di Kejaksaan Tinggi Riau, Selasa (12/9/2017) terungkap uang hasil Pungli ini dipakai salah seorang tersangka untuk bayar kredit mobil dan angsuran hingga foya-foya.

Hal itu diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Penuntutan Kejati Riau Lexy Patarani, usai proses Tahap II (Pelimpahan tersangka dan barang bukti, red) selesai dilakukan, Selasa siang. Dalam kasus ini ada tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, diantaranya Ta selaku mantan Kepala Pengamanan Rutan dan dua stafnya berinisial RR dan MK.

"Tersangka (Ta, red) kan juga dikenakan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) dengan barang bukti mobil Honda Jazz, di mana dana yang diperoleh dari Pungli dipakai bayar kredit mobil dan angsuran. Kebutuhan dia ke Jakarta, foya-foya, makan dan yang lain," ungkapnya, seperti dilansir GoRiau.com.

Ketiga tersangka ini bermasalah hukum terkait perkara penyalahgunaan jabatan sebagai petugas di Rutan Sialang Bungkuk (Pungli, red). Sebab itu, mereka akan dijerat Pasal 12 E, Pasal 12 A serta Pasal 11. "Untuk Ta, juga ada pasal terkait TPPU," pungkas Lexy Patarani.

Setelah proses Tahap II selesai, ketiganya langsung dibawa masuk ke mobil tahanan. Selain itu Ta, RR dan MK juga menggunakan rompi tahanan. Rencananya mereka ditahan di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru. "Tadi memang ada permohonan tidak ditahan di sana (Sialang Bungkuk, red), tapi nanti biar diselesaikan internal oleh pihak Rutan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan Pungli tersebut mencuat pasca kaburnya ratusan tahanan Rutan Sialang Bungkuk pada Mei 2017 lalu. Saat itu disebut, bahwa aksi ini dipicu adanya perlakuan tak manusiawi yang dialami warga binaan, hingga dugaan Pungli soal perpindahan sel dan sebagainya.

Sampai sekarang, masih ada seratusan tahanan dan narapidana lagi yang belum tertangkap. Polda Riau memastikan, jajarannya masih melakukan pengejaran terhadap mereka, walau sebagian sudah menyerahkan diri dan ada pula yang ditangkap. (wan)








Berita Lainnya :
 
  • Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan
  • Hari Kartini, PHR Junjung Tinggi Kesetaraan dalam Berkontribusi Bagi Negeri
  • Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
  • Camat Mandau Dorong Pembentukan DPW IKA Plus Bengkalis, Freddy Antoni Terpilih Sebagai Ketua
  • Rumah Sakit Alihkan Pasien Belum Aktif UHC ke Umum, Diskes Pekanbaru Ancam Putus Kerjasama
  • Pemkab Bengkalis Terus Pacu Percepatan Pembangunan Jembatan Bengkalis-Bukit Batu
  • Bupati Kasmarni Harap Kepala Sekolah Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan
  • Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda Riau, Kapolda: Kalau Tidak Betul Segera Ganti
  • Kapolda Riau :" Banggalah Jadi Wartawan, Karena Wartawan itu Orang -Orang Cerdas"
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved