Septina Polisikan Orang yang Mencatut Namanya
Ridwan Alkalam | Hukum
Sabtu, 02/09/2017 - 23:00:37 WIB
PEKANBARU (riaueksis.com) - Merasa dicemarkan nama baiknya, Septina Primawati melalui pengacaranya, Gusti Randa melaporkan seorang laki-laki berinisial KB, ke Polres Indragiri Hilir (Inhil) Kamis (31/8/2017) malam. Laki-laki tersebut diduga telah mencatut nama Septina dalam berbagai kegiatan, tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung SIK MSi, melalui Kasat Reskrim Polres Indragiri Hilir AKP Arry Prasetyo SH MH membenarkan adanya laporan tersebut.
Kasat menyatakan, bahwa pengacara korban melaporkan adanya dugaan pencatutan nama Septina dalam sejumlah kegiatan antara lain pertandingan futsal di Desa Concong Dalam, pencantuman nama korban pada baju dan stempel panitia HUT RI di Desa Simpang.
Selain dari kegiatan di atas, ada dugaan akan dilakukan penyebaran kupon pembagian hewan qurban, yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang tertentu. Dalam semua kegiatan di atas, korban tidak pernah menyuruh atau memerintahkan, untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterima pengacara korban, diketahui bahwa yang menyuruh melakukan kegiatan atau mencatut nama Septina Primawati berinisila KB.
Kasat menambahkan, bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan pihaknya. "Beberapa barang bukti seperti baju, kupon pengambilan daging qurban dan kuitansi, sudah diamankan," tutup AKP Arry Prasetyo. (wan)