Polda Riau Pecat 27 Oknum Polisi Terlibat Masalah
Ridwan Alkalam | Hukum
Rabu, 30/08/2017 - 21:44:47 WIB
|
foto: ilustrasi
|
TERKAIT:
PEKANBARU (riaueksis.com) - Diperkirakan 27 polisi yang bertugas di Kepolisian Daerah
(Polda) Riau‎ beserta jajaran Polres mendapat Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Namun 11 diantaranya sudah berkekuatan hukum tetap karena sudah ada surat keputusannya.
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau Kombes Pol Pitoyo Agung Yuwono,
mengatakan, 11 personil yang sudah dikeluarkan suratnya dan akan diupacarakan, Kamis
(31/8/2017) pagi. "Upacaranya besok pagi digelar di halaman Mapolda Riau," kata Pitoyo,
Rabu (30/8/2017).
Ia menjelaskan, mereka (27 Polisi) nakal ini terlibat berbagai kasus tindak pidana, salah
satunya narkoba, sehingga diproses secara kode etik dan menjalani sidang internal Polri.
Hasilnya, Propam Polda Riau dan Polres memberikan rekomendasi dilakukan pemecatan karena
kesalahan yang dilakukannya.
Ke 27 polisi yang direkomendasikan dipecat, beberapa di antaranya langsung melarikan diri
dan menghilang. Mereka yang lari ini memilih tidak diupacarakan pemecatannya. "Ada yang
lari setelah hasil sidang etik dikeluarkan, gak mau diupacarakan. Tapi yang 11 ini mau,"
sebut Pitoyo.
Ditambahkan Pitoyo, salah satu anggota polisi yang dipecat itu, adalah Taufik. Dia
tersandung bermacam ragam tindak pidana selama bertugas di Mapolres Kepulauan Meranti,
terakhir tekait peredaran narkotika jenis sabu. "Besok ada juga si Taufik, anggota dari
Kapolres Meranti," kata Pitoyo‎.
‎Sebelumnya, Taufik yang berpangkat Brigadir Satu ditangkap karena memiliki 1,5 kilogram
sabu, 500 butir pil ekstasi dan 500 butir pil Happy Five, diamankan di Wisma Holiday,
Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin (14/8/2017) sekitar pukul 17.00 Wib.
Taufik Hidayat sudah tidak masuk dinas selama 2 pekan. Taufik sudah direncanakan
menjalani sidang kode etik kepolisian karena terlibat pencurian sepeda motor. Serta terlibat tindak pidana penipuan dan penggelapan uang dan sudah 3 kali positif menggunakan narkoba. (wan)