Senin, 31/08/20
 
Pemilik Bakso Mekar Klarifikasi Soal Baksonya Disebut Mengandung Babi

Ridwan Alkalam | Hukum
Selasa, 29/08/2017 - 16:51:03 WIB
foto: cakaplah.com
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU (riaueksis.com) - Pemilik usaha Bakso Mekar jalan KH Ahmad Dahlan Pekanbaru, Suharianto memberikan klarifikasi terkait baksonya disebut-sebut mengandung Fragmen DNA Spesific Porcine (babi). Hal itu menyusul surat dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) yang menyebut kalau dalam bakso yang dijualnya mengandung unsur babi.

Kepada wartawan Suharianto, membantah kalau pihaknya mencampur daging babi ke dalam bakso yang dijualnya. Ia menjelaskan, bakso yang dijualnya diracik sendiri. Daging sapinya dibeli sendiri dari pemasok di sebuah pasar di Pekanbaru dan digiling di Pasar Cik Puan, Jalan Nangka.

"Tidak pernah saya mencampur daging babi, saya sudah memulai usaha ini sejak tahun 2004," kata Suharianto, dilansir cakaplah.com, Selasa (29/8/2017).

Oleh sebab itu dia mempertanyakan hasil uji laboratorium yang dilakukan menjelang Ramadan dan keluar pada 23 Agustus 2017 itu.

Suharianto menerangkan, dirinya didatangi petugas BBPOM dan mengambil sampel bakso dari unit usahanya di Jalan KH Ahmad Dahlan sebelum Ramadan lalu. Kedatangan itu disebutnya berdasarkan laporan dari Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru.

Beberapa bulan sejak itu, Suharianto masih membuka usahanya. Belakangan, BBPOM mengeluarkan surat rekomendasi penutupan usaha dan menyatakan baksonya mengandung fragmen DNA spesifik babi.

Sejak terbit pada 23 Agustus 2017 dan kemudian menjadi viral di media sosial seperti Facebook, Suharianto langsung menutup usahanya di Jalan KH Ahmad Dahlan dan unit usaha lainnya yang tersebar di beberapa titik.

"Kamis 24 Agustus 2017 langsung saya tutup, kemudian saya dipanggil oleh pihak BBPOM. Di sana, saya langsung ditanyai dan saya jawab tidak ada melakukannya (mencampur daging babi)," kata Suharianto.

Sebelum adanya surat dari BBPOM ini, Suharianto dimuat liputan6.com, menyebut usahanya menghabiskan sekitar 5 sampai 10 kilogram daging sapi untuk kemudian diolah menjadi bakso. Olahan ini kemudian disebar ke unit usaha yang dimilikinya untuk dikonsumsi warga Pekanbaru.

"Daging dibeli di Pasar Cik Puan dan diolah di sana juga. Untuk penutupan sendiri dilakukan selama 23 hari," ucap Suharianto.

Sementara itu, Kepala BBPOM Pekanbaru M. Kashuri belum memastikan apakah ada unsur kesengajaan dari pemilik mencampur daging babi atau tidak. Yang jelas, BBPOM menyatakan bakso yang dijual Suharianto mengandung fragmen babi.

‎"Ada dua potensi, pertama apakan saat dibeli dicampur dengan daging babi, kedua apakah dicampur ketika melakukan penggilingan. Namun, pemiliknya tidak melakukan kontrol, seharusnya ada kontrol," ujar Kashuri. (wan)







Berita Lainnya :
 
  • Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • 5.274 JCH Riau Mulai Diberangkatkan 12 Mei 2024
  • Kapolda Riau adakan Halal Bihalal bersama PD IV KBPP POLRI dan IKAL Propinsi Riau
  • Lantik Pengurus PWI Kuansing, Raja Isyam : Jaga Nama Baik Organisasi dan Selalu Kritik
  • Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024, Indonesia Cetak Sejarah
  • Halal Bihalal Polresta Pekanbaru, 2 Personil Terima Tiket Umroh dari Kapolda Riau
  • Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri
  • Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved