Kapolda Riau Sarankan Pemda tak Keluarkan Izin Gelper
Ridwan Alkalam | Hukum
Senin, 21/08/2017 - 22:44:17 WIB
PEKANBARU (riaueksis.com) - Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain Adinegara menyarankan Pemko Pekanbaru maupun pemerintah kabupaten/ kota tak keluarkan izin gelanggang permainan (Gelper). Hal itu mengingat Gelper berpotensi judi.
"Sebaiknya Pemerintah Daerah jangan memberikan izin kalau berpotensi judi," katanya menjawab wartawan di salah satu hotel berbintang di Pekanbaru, Senin (21/8/17).
Kapolda menegaskan sikapnya terhadap gelper yang kini marak di Kota Pekanbaru dan kota kota lainya di Riau sudah jelas. "Sejauh ada unsur judi, saya perintahkan sikat, tangkap, adili," tegasnya.
Namun Jenderal Bintang Dua ini juga memahami sering dikeluhkan para Kasatwil (Kapolres dan Kapolresta), berkas perkara sulit menjadi lengkap atau P-21. Artinya di tingkat jaksa berkasnya akan ditolak karena unsur judi itu tidak ditemukan.
"Sebenarnya ini adalah (permainan, Red) ketangkasan yang tak ada izin. Untung untungan tak ada izin. Tapi kalau dia ada izin jelas jaksa akan mengembalikan," kata Kapolda lagi.
Soal Gelper Ketangkasan itu memenuhi unsur judi atau tidak, Zulkarnain menyebutkan bisa dipahami dari Pasal 303 KHUPidana. Kalau kelihatan uangnya di arena itu bisa langsung diproses. Tetapi yang ada selama ini dia hanya ketangkasan bermain lalu dia dapat hadiah.
Terkait adanya aksi unjukrasa pekerja permainan ketangkasan di Kota Bagansiapiapi, Rokan Hilir (Rohil), dirinya ikut prihatin.
Seperti diberitakan sebelumnya, judi berkedok permainan bola ketangkasan kembali marak. Di Kota Pekanbaru saja terdapat sekitar 40 arena Gelper, baik yang berizin maupun tak mengantongi izin. (wan)