Senin, 31/08/20
 
Kematian Johannes Marliem tak Hambat Perkara KTP El

wan | Hukum
Sabtu, 12/08/2017 - 19:43:14 WIB

TERKAIT:
   
 
JAKARTA (riaueksis.com) - Pengamat hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengatakan, kematian Salah satu saksi kunci kasus KTP-El, Johannes Marliem tidak akan menganggu jalanna proses perkara tersebut. Sebab, kematian seorang saksi tidak akan memengaruhi penuntutan terhadap tersangka atau terdakwa, sepanjang keterangannya telah tertulis dalam Berita Acara Penyidikan (BAP)

"Kematian seorang saksi dalam suatu perkara pidana tidak memengaruhi penuntutan terhadap tersangka atau terdakwa sepanjang keterangan saksi itu telah tertulis dalamm Berita Acara Penyidikan," kata Fickar saat dihubungi Republika, Sabtu (12/8).

Fickar kemudian menjelaskan dasar hukum yang meyakinkan, kematian Johannes tidak akan menghambat penyelesaian kasus korupsi KTP el. Dasar hukum tersebut adalah Pasal 162 KUHAP.

Dalam pasal tersebut dijelaskan; (1) jika saksi sesudah memberikan keterangan  dalam penyidikan meninggal dunia atau karena halangan yang sah tidak dapat hadir di sidang atau tidak dipanggi karena jauh tempat kediaman atau timpat tinggalnya atau karena sebab lain yang berhubungan dengan kepentingan negara, maka keterangan yang telah diberikannya itu dibacakan; (2) Jika keterangan itu sebelumnya telah diberikan di bawah sumpah, maka keterangan itu disamakan nilainya dengan keterangan saksi di bawah sumpah yang diucapkan di sidang.

"Yang terpenting keterangan Saksi itu telah menjadi bagian dari alat bukti yang menjadi dasar untuk membuktikan kesalahan terdakwa," ucap Fickar.

Seperti diketahui, salah satu saksi kunci kasus KTP-El, Johanes Marliem dikabarkan meninggal dunia di Amerika Serikat. Marliem diduga tewas karena bunuh diri di rumah sewaannya di Beverly Grove, Los Angeles, California, Amerika Serikat, Kamis (10/8) pagi waktu setempat. Ia tewas dengan menyisakan luka tembak. (wan)



Dikutip dari: republika.co.id






Berita Lainnya :
 
  • Semangat Berbagi PHR, Wujud Syukur atas Keberhasilan Tajak Sumur Eksplorasi Pinang East
  • Ini Pesan Kapolda Riau Saat Safari Ramadhan di Masjid Muthmainnah
  • Bupati Kasmarni Khatam Bersama Para Santri Penghafal Qur'an
  • Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
  • Indosat Ooredoo Hutchison Ajak Masyarakat Bersama Rayakan Indah Ramadan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Amankan
  • Konservasi Gajah PHR Mendunia, Raih Green World Environment Awards 2024 di Brasil
  • Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
  • PT SPR Serahkan Laporan Tahunan Tatakelola Informasi Publik ke KI Riau
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved