Sekdako Dumai Dicekal ke Luar Negeri, Ini Alasannya...
Ridwan Alkalam | Hukum
Selasa, 08/08/2017 - 22:01:14 WIB
|
Sekdako Dumai Muhammad Nasir saat menjalani sejumlah pemeriksaan di Asrama Haji Batam, Kepulauan Riau. (goriau.com)
|
TERKAIT:
DUMAI (riaueksis.com) - Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Dumai Muhammad Nasir dicekal oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ke luar negeri dalam menjalankan ibadah haji di tanah suci, Makkah. Pencekalan itu terkait kasus dugaan korupsi proyek multiyears 2013-2015 yang dianggarkan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Rp2,4 triliun.
Walikota Dumai, Zulkifli AS saat dikonfirmasi, Selasa (8/8/2017) mengatakan, bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Dumai menghormati proses hukum. Pihaknya belum bisa memastikan apakah kasus tersebut akan menjadi Muhammad Nasir sebagai tersangka.
"Kita menghargai proses hukum yang berjalan dan tetap pada azas praduga tak bersalah. Kita sama-sama menunggu bagaimana hasilnya nanti," ujarnya singkat.
Diketahui, Muhammad Nasir sebelum menjabat sebagai Sekdako Dumai merupakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) semasa Bupati Bengkalis Herliyan Saleh. Sebelumnya, Nasir juga pernah diperiksa penyidik KPK di Mapolres Bengkalis, 11 November 2016 di Ruang Data A204.
Dilansir GoRiau.com, tidak hanya Nasir, ada sekitar delapan pejabat di Dinas PU Kabupaten Bengkalis pun turut diperiksa oleh penyidik KPK.
Muhammad Nasir yang sempat dihubungi melalui sambungan telpon selulernya, namun dalam kondisi tidak aktif. Rencananya Nasir berangkat bersama 210 Jamaah Calon Haji (JCH) asal Dumai ke Asrama Haji, Batam, 4 Agustus 2017 lalu. Saat pemeriksaan dokumen, ternyata Nasir sudah dicekal oleh KPK berpergian ke luar negeri. (wan)