Senin, 31/08/20
 
Sekdako Dumai Dicekal ke Luar Negeri, Ini Alasannya...

Ridwan Alkalam | Hukum
Selasa, 08/08/2017 - 22:01:14 WIB
Sekdako Dumai Muhammad Nasir saat menjalani sejumlah pemeriksaan di Asrama Haji Batam, Kepulauan Riau. (goriau.com)
TERKAIT:
   
 
DUMAI (riaueksis.com) - Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Dumai Muhammad Nasir dicekal oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ke luar negeri dalam menjalankan ibadah haji di tanah suci, Makkah. Pencekalan itu terkait kasus dugaan korupsi proyek multiyears 2013-2015 yang dianggarkan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Rp2,4 triliun.

Walikota Dumai, Zulkifli AS saat dikonfirmasi, Selasa (8/8/2017) mengatakan, bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Dumai menghormati proses hukum. Pihaknya belum bisa memastikan apakah kasus tersebut akan menjadi Muhammad Nasir sebagai tersangka.

"Kita menghargai proses hukum yang berjalan dan tetap pada azas praduga tak bersalah. Kita sama-sama menunggu bagaimana hasilnya nanti," ujarnya singkat.

Diketahui, Muhammad Nasir sebelum menjabat sebagai Sekdako Dumai merupakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) semasa Bupati Bengkalis Herliyan Saleh. Sebelumnya, Nasir juga pernah diperiksa penyidik KPK di Mapolres Bengkalis, 11 November 2016 di Ruang Data A204.

Dilansir GoRiau.com, tidak hanya Nasir, ada sekitar delapan pejabat di Dinas PU Kabupaten Bengkalis pun turut diperiksa oleh penyidik KPK.

Muhammad Nasir yang sempat dihubungi melalui sambungan telpon selulernya, namun dalam kondisi tidak aktif. Rencananya Nasir berangkat bersama 210 Jamaah Calon Haji (JCH) asal Dumai ke Asrama Haji, Batam, 4 Agustus 2017 lalu. Saat pemeriksaan dokumen, ternyata Nasir sudah dicekal oleh KPK berpergian ke luar negeri. (wan)








Berita Lainnya :
 
  • Bupati Kasmarni Khatam Bersama Para Santri Penghafal Qur'an
  • Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
  • Indosat Ooredoo Hutchison Ajak Masyarakat Bersama Rayakan Indah Ramadan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Amankan
  • Konservasi Gajah PHR Mendunia, Raih Green World Environment Awards 2024 di Brasil
  • Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
  • PT SPR Serahkan Laporan Tahunan Tatakelola Informasi Publik ke KI Riau
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp32 Miliar
  • SMSI Riau Gelar Buka Puasa Bersama, Luna: Mari Terus Kita Rajut Kekompakkan
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved