Lagi, Penambang Emas Ilegal di Kuansing Ditangkap
Wan | Hukum
Jumat, 04/08/2017 - 13:58:51 WIB
|
Foto: ilustrasi |
TERKAIT:
TELUK KUANTAN (riaueksis.com) -Tim Operasional Polres Kuantan Singingi kembali Lakukan kembali menangkap 4 orang pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Mangobau Desa Koto Kari, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Kamis (3/8/2017).
Tim Opsnal Sat Intelkam yang dipimpin oleh Bripka Toni SE dan tiga orang anggota diantaranya Bripka Mustika Hendri, Brigadir Dodi Rahman, Brigadir Azri Antoni dibantu tim gabungan Reskrim dan Shabara Polres Kuansing untuk penangkapan dan pengamanan.
Saat Tim Opsnal Intelkam melakukan Monitoring ditemukan 1 unit Dompeng Darat (PETI) sedang bekerja dengan jumlah pekerja 5 orang dan pada saat dilakukan penangkapan 1 orang melarikan diri. Sementara 4 lainnya Su (40), Wa (21), Mat (25), Par (43) berhasil ditangkap.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Dasuki Herlambang sik MH melalui ka humas AKP G Lumban toruan membenarkan penangkapan tersebut.
"Selanjutnya barang bukti dibongkar di lokasi untuk dibawa dan diamankan ke Mapolres Kuansing," tutupnya.(wan)