Senin, 31/08/20
 
Lagi, Penambang Emas Ilegal di Kuansing Ditangkap

Wan | Hukum
Jumat, 04/08/2017 - 13:58:51 WIB
Foto: ilustrasi
TERKAIT:
   
 
TELUK KUANTAN (riaueksis.com) -Tim Operasional Polres Kuantan Singingi kembali Lakukan kembali menangkap 4 orang pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Mangobau Desa Koto Kari, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Kamis (3/8/2017).

Tim Opsnal Sat Intelkam yang dipimpin oleh Bripka Toni SE dan tiga orang anggota diantaranya Bripka Mustika Hendri, Brigadir Dodi Rahman, Brigadir Azri Antoni dibantu tim gabungan Reskrim dan Shabara Polres Kuansing untuk penangkapan dan pengamanan.

Saat Tim Opsnal Intelkam melakukan Monitoring ditemukan 1 unit Dompeng Darat (PETI) sedang bekerja dengan jumlah pekerja 5 orang dan pada saat dilakukan penangkapan 1 orang melarikan diri. Sementara 4 lainnya Su (40), Wa (21), Mat (25), Par (43) berhasil ditangkap.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Dasuki Herlambang sik MH melalui ka humas AKP G Lumban toruan membenarkan penangkapan tersebut.

"Selanjutnya barang bukti dibongkar di lokasi untuk dibawa dan diamankan ke Mapolres Kuansing," tutupnya.(wan)






Berita Lainnya :
 
  • Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • 5.274 JCH Riau Mulai Diberangkatkan 12 Mei 2024
  • Kapolda Riau adakan Halal Bihalal bersama PD IV KBPP POLRI dan IKAL Propinsi Riau
  • Lantik Pengurus PWI Kuansing, Raja Isyam : Jaga Nama Baik Organisasi dan Selalu Kritik
  • Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024, Indonesia Cetak Sejarah
  • Halal Bihalal Polresta Pekanbaru, 2 Personil Terima Tiket Umroh dari Kapolda Riau
  • Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri
  • Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved