Senin, 31/08/20
 
Polda Riau Tetapkan PT Hutahaean Jadi Tersangka Korporasi

Ridwan alkalam | Hukum
Rabu, 26/07/2017 - 12:48:59 WIB
Foto: ilustrasi
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (ruaueksis.com) - Kepolisian Daerah (Polda) Riau, menetapkan PT Hutahaean sebagai tersangka korporasi terkait penggarapan area hutan yang diduga tanpa izin. Informasinya, luasan kawasan tak berizin itu sekitar 835 hektar.


Demikian diungkapkan Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo di ruangannya, Rabu (26/7/2017) siang. "Untuk korporasi. Perorangan belum karena masih penyidikan," ungkap dia membenarkan soal status PT Hutahaean.


Sekarang pihak kepolisian masih melakukan pendalaman penyidikan. Bahkan hari ini saksi ahli dikerahkan ke lapangan untuk pengecekan. "Dengan ahli tanah, lingkungan, planologi, kehutanan. Hari ini ke lapangan," yakin Guntur, dilansir goriau.com.


Adapun dugaan sementara, sambung dia, sekitar 835 hektar lahan yang ditenggarai digarap PT Hutahaean tanpa mengantongi izin. "Makanya diaudit semua, itu kawasannya di Afdeling 8 (PT Hutahaean, red)," ungkap Kabid Humas Polda Riau.


Adapun kawasan itu terletak di Desa Dalu-dalu Kabupaten Rohul. Informasinya, kegiatan perkebunan perusahaan diduga tanpa izin pelepasan kawasan hutan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, serta tanpa izin usaha dari pemerintah setempat.


Diberitakan sebelumnya, kasus ini mencuat setelah Koalisi Rakyat Riau (KRR) melaporkan 33 perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran. Dari sederet daftar korporasi itu, tiga diantaranya sudah berstatus penyelidikan, yakni PT Perkebunan Nusantara V, PT Gandahera serta PT Seko Indah.


Sedangkan PT Hutahaean berstatus penyidikan di Polda Riau, terkait dugaan melanggar undang-undang perkebunan, di mana ditenggarai menggarap kawasan hutan tanpa izin. Demikian dikatakan Direktur Reskrimsus Kombes Johny Edison Isir dalam wawancara sebelumnya. (wan)






Berita Lainnya :
 
  • Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
  • Camat Mandau Dorong Pembentukan DPW IKA Plus Bengkalis, Freddy Antoni Terpilih Sebagai Ketua
  • Rumah Sakit Alihkan Pasien Belum Aktif UHC ke Umum, Diskes Pekanbaru Ancam Putus Kerjasama
  • Pemkab Bengkalis Terus Pacu Percepatan Pembangunan Jembatan Bengkalis-Bukit Batu
  • Bupati Kasmarni Harap Kepala Sekolah Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan
  • Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda Riau, Kapolda: Kalau Tidak Betul Segera Ganti
  • Kapolda Riau :" Banggalah Jadi Wartawan, Karena Wartawan itu Orang -Orang Cerdas"
  • Bupati Kasmarni Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai
  • Pj Gubri SF Hariyanto Minta BRS dari BPS Jadi Acuan Pengambilan Kebijakan Ekonomi
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved