Kedapatan Pesta Sabu, RBF Kasubag ULP Pemprov Riau Bisa Terancam Dipecat
Wan | Hukum
Selasa, 18/07/2017 - 23:28:02 WIB
PEKANBARU (riaueksis.com) - Kepala Inspektorat Riau Evandres Fajri akui, salah seorang berinisial RBF dari enam orang yang terangkap kedapatan pesta nyabu di Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur adalah adalah Raja Beni Fantoni.
Raja Beni Antoni merupakan Kasubag Unit Lelang Pengaduan (ULP) Pemprov Riau yang berada dibawah Biro Pembangunan.
"Ya, Kasubag ULP," kata Evandres, Selasa (18/7/17).
Kepala Inspektorat mengakui, apa yang terjadi pada Raja Beni sungguh memalukan Korp Pegawai Republik Indonesia (Korpri). Terlebih karena ini telah tergolong pelanggaran berat, karena tersangkut tindak pidana, maka yang bersangkutan kemungkinan besar akan dipecat.
"Ini memang sudah sangat memalukan. Apalagi inikan tindakan pidana karena tertangkap nyabu, maka sesuai PP 53 tentang disiplin kepegawaian, kemungkinan bisa dipecat," tegas Evandres, dilansir riauterkini.com.
Evandres menyatakan sampai saat saat masih menunggu laporan dari instansi terkait soal tertanggkapnya Raja Beni tersebut. Selain itu, Evandres juga menyatakan sedang berkoordinasi dengan pihak kepolisian. (wan)